Seluruh Desa di Pariaman Telah Miliki Koperasi, DPMDes Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Yalviendri

Pariaman, Editor– Seluruh desa di Kota Pariaman telah resmi memiliki koperasi yang terdaftar secara hukum. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Yalviendri, dalam temu media di Balai Kota Pariaman, Kamis 3 Juli 2025

Menurut Yalviendri, koperasi yang telah terbentuk tidak hanya memiliki pengurus lengkap, tetapi juga telah menetapkan simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.

“Sekarang tinggal bagaimana pengurus koperasi bisa menjalankan fungsinya secara optimal. Semua dasar hukum dan struktur sudah tersedia,” ujar Yalviendri.

Ia menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, koperasi desa ke depan diharapkan memiliki bangunan sendiri. Tidak hanya itu, koperasi juga diarahkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui berbagai unit usaha.

“Bayangkan jika koperasi desa memiliki klinik, apotek, gudang hasil pertanian, hingga proyek-proyek produktif. Ini akan menghidupkan perekonomian desa secara signifikan,” katanya.

Lebih lanjut, Yalviendri menekankan pentingnya peran koperasi sebagai wadah distribusi dan pengelolaan hasil bumi masyarakat desa. Melalui koperasi, petani dan pelaku usaha kecil di desa akan memiliki tempat yang jelas untuk menjual produk mereka secara kolektif.

“Dengan adanya koperasi yang aktif, gerak ekonomi desa akan lebih kuat dan mandiri,” pungkasnya.


 **Afridon

Posting Komentar

0 Komentar