" Polri Revolusi Humas: Libatkan Seluruh Personel"

Kabid Humas Kombes Dwi  S



Padang, Editor - Dalam upaya merespons dinamika zaman yang kian kompleks, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah besar dengan menerapkan Peraturan Kepala Polisi (Perkap) No. 6 Tahun 2023 yang mengatur keterlibatan seluruh personel polisi dalam pengembangan fungsi hubungan masyarakat (humas).


Langkah ini menandai era baru dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam interaksi dengan masyarakat.


Perubahan ini mengindikasikan pergeseran dari sistem sebelumnya, di mana tanggung jawab humas terbatas pada sekelompok kecil personel, menjadi model yang lebih inklusif dan partisipati


 Setiap anggota Polri kini diharapkan dapat berperan aktif dalam berkomunikasi dan membangun hubungan yang positif dengan masyarakat.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Polri telah mengadakan serangkaian pelatihan dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi personel, penggunaan media sosial, dan kemampuan berbicara di depan publik.


 Inisiatif ini telah diterapkan di berbagai daerah, termasuk di Polda Sumatera Barat, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan program-program tersebut.

Selain melibatkan personel dalam kegiatan humas, Polri juga mendorong partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat. 

Ini diharapkan tidak hanya akan memperkuat citra Polri tetapi juga mempererat ikatan antara polisi dan masyarakat.


Langkah-langkah ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang lebih besar yang ditujukan untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang lebih modern, responsif, dan akuntabel. Melalui pendekatan yang terbuka dan kolaboratif ini


Polri berharap dapat menjawab tantangan zaman dengan lebih efektif, sambil memperkuat kepercayaan dan rasa hormat masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam mengimplementasikan fungsi humas yang baru, Polri menekankan pentingnya nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme. 

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya akan mengubah cara Polri berinteraksi dengan masyarakat tetapi juga akan membawa dampak positif pada citra dan kinerja Polri secara keseluruhan.


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar