70 Persen Penghuni Warga Binaan Lapas Bukittinggi Napi Kasus Narkoba

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi, Herdianto. Lapas Bukittinggi yang berada di Biaro Kabupaten Agam memaksimalkan tujuh sasaran kerja prioritas selama 100 hari untuk meningkatkan layanan Kemenkumham


Bukittingi, Editor  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Bukittinggi, Sumatera Barat memaksimalkan program pembinaan dan kemandirian yang ditargetkan dalam tujuh sasaran prioritas di 100 hari kerja Kepala Lapas (Kalapas) yang baru menjabat.

“Tujuh sasaran kinerja adalah eradikasi praktik pungli, pencegahan penyelundupan handphone, rehabilitasi narkoba, pendidikan dan peningkatan keterampilan, komunikasi dengan pemangku kepentingan, pengawasan yang profesional dan pelayanan yang humanis,” kata Kalapas Bukittinggi, Herdianto, Selasa.

Ia mengungkap sebagai bagian Kementerian Hukum dan HAM, Lapas kelas IIA Bukittinggi wajib melaksanakan pembangunan Hukum dan HAM sesuai tugas dan fungsinya yang kemudian hal itu harus dimaknai sebagai tindakan atau kegiatan yang membawa pemasyarakatan menuju arah yang lebih baik.

“Tujuh program ini dalam rangka mewujudkan Lapas Zero Hape, Pungli, dan Narkoba (Halinar)” dan memberikan pengawasan, pembinaan, dan pelayanan yang efektif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Herdianto.

Menurutnya, program itu juga bertujuan untuk memberantas praktik pungli, mencegah penyelundupan handphone, mengatasi penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kualitas layanan.

Dalam pengungkapan capaian kerja, Lapas Bukittinggi turut mengajak puluhan awak media untuk meninjau langsung kondisi kamar tahanan dan unit pembinaan kemandirian WBP.

Selain itu juga dilakukan monitoring ke dapur umum Lapas, klinik pelayanan kesehatan, rumah ibadah, fasilitas olahraga, perpustakaan dan ruang komunikasi.

Kalapas mengharapkan dukungan dari pihak ketiga dan pemerintah daerah untuk sarana dan prasarana khususnya dalam penyaluran hasil produksi kegiatan kemandirian WBP.

“Ada tujuh program kemandirian yang diberikan bagi WBP seperti produksi sandal, parfum, sabun, usaha peternakan dan lainnya. Kami membutuhkan support penuh dari pemerintah daerah terkait sarana prasarana serta destinasi penjualan,” kata Kalapas.

“Blok A ada 22 kamar diisi 176 orang, Blok B 10 kamar dengan 112 orang, Blok C ada  delapan kamar diisi 142 orang serta Blok D berisi lansia dan wanita sebanyak 53 orang,” kata Kalapas.

“Kami menegaskan target raihan predikat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2024. Silahkan laporkan jika ada oknum petugas Lapas yang bertindak melanggar hukum. Pasti diproses dan disanksi,” pungkasnya. 


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar