Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati |
Agam, Editor– Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatra Barat mencatat sebanyak 267.033 jiwa dan 83.505 kepala keluarga di daerah itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ke 267.033 jiwa itu tersebar di 16 kecamatan,” kata Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati didampingi Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Agam Irianti di Lubuk Basung, Minggu.
Ia mengatakan, DTKS isinya keluarga dan individu yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial.
Dari 267.033 jiwa itu, tambahnya, sebanyak 12.445 keluarga penerima manfaat mendapatkan program sembako bantuan pangan non tunai atau sembako.
Ini Cara yang Dilakukan KPU Agam agar Target Partisipasi Pemilih Tercapai
Setelah itu, penerima keluarga harapan sebanyak 20.362 keluarga penerima manfaat dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) sebanyak 188.020 jiwa periode 24 Oktober 2023.
“Tidak seluruh DTKS mendapatkan bantuan dari pemerintah dan bantuan bersumber dari pemerintah pusat,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah nagari bisa mengusulkan layak atau tidak layaknya warga masuk dalam DTKS.
Penyusunan DTKS tersebut dilakukan setiap bulannya oleh pemerintah nagari atau desa adat. Data dihimpun ke kabupaten dan setelah itu diusulkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pengusulan ke Kementerian Sosial menggunakan surat pengantar dari bupati. Artinya atas nama bupati yang mengusulkan DTKS dan menetapkan Mentri Sosial,” katanya.
“DTKS bakal terjadi pengurangan atau penambahan setiap bulannya, karena yang tidak layak bakal dikeluarkan,” katanya.
** ant
0 Komentar