Bobot Pekerjaan Minus, KPA Restui CCO dan Justifikasi Teknis di Rehabilitasi Jalan Lubuk Basung – Sungai Limau


Hasil Pekerjaan Hotmix AC - WC yang dilaksanakan oleh PT. Alco Sejahtera Abadi di Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Lubuk Basung - Sungai Limau


Padang Pariaman ,Editor– Sungguh miris melihat pekerjaan Rehabilitasi Jalan Lubuk Basung – Sungai Limau yang dikerjakan oleh PT. Alco Sejahtera Abadi. Pasalnya, perusahaan Grup Rimbo Peraduan ini diduga lalai dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga bobot pekerjaan baru 38 persen per tanggal 17 September 2023 lalu.


Kalau mengacu kepada Kontrak kerja dengan nomor 620/12/KTR/-P.072-BM/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan masa pekerjaan 240 hari kalender atau selama 8 bulan, tentunya kontrak akan berakhir tanggal 24 November 2023, artinya masa pelaksanaan pekerjaan hanya tinggal 2 bulan lagi.


Namun, kuat dugaan pemilik proyek memberikan kesempatan kepada PT. Alco Sejahtera Abadi agar dilaksanakan pekerjaan tambah kurang atau Contract Change Order (CCO) dan Justifikasi Teknis (Justek) terhadap proyek yang dibiayai oleh APBD Sumbar tahun 2023 senilai Rp.9,8 miliar lebih ini.




Padahal, sebelum pekerjaan dimulai tentunya Konsultan Perencana dari Core Team PT Wastu Anopama dengan Team Leader Ir.Kurniawan Destika, MT telah merencanakan dengan matang Penyusunan DED Rekontruksi Jalan Terban Ruas Jalan Lubuk Basung – Sungai Limau (P.072) tahun 2022 lalu. Nah, kok bisa saat pelaksanaan pekerjaan, dilakukan CCO, sementara bobot pekerjaan Minus? Ataukah ada indikasi “main mata” antara pemilik proyek dengan kontraktor pelaksana untuk menggenjot bobot pekerjaan?



Berdasarkan keterangan Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Adratus Setiawan yang juga Kabid Binamarga Dinas Binamarga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar via WhatsAppnya (WA) kepada Wartawan  Editor Jum’at kamis 28 September 2023  mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi terhadap paket rehabilitasi jalan Lubuk Basung – Sungai Limau.




“Proggres pekerjaan sampai minggu terakhir 28 september 2023 sekitar 38%,” ujar Adratus Setiawan.


Menjawab pertanyaan  Editor sebelumnya terkait penggunaan aspal yang dipakai apakah AC – WC atau AC – BC? Dijelaskan Adratus bahwa pada paket rehabilitasi jalan Lubuk Basung – Sungai Limau pihaknya memakai AC – WC dan AC – BC.


“Kami memakai keduanya baik itu AC – BC maupun AC – WC, dimana Laston lapis antara AC – BC di pasang di atas base pada daerah jalan yang di rekonstruksi, sedangkan Laston lapis aus AC – WC dipasang di bagian permukaan sebagai lapisan overlay,” terangnya.



Adratus mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengintruksikan pengawas dan pelaksana untuk memeriksa kembali hasil pengaspalan.


“Sesuai pertanyaan diatas bahwa beberapa titik yang kasar coba kami lakukan pengecheckan kembali dan juga instruksikan konsultan pengawas dan pelaksana untuk memeriksa lebih detil hasil akhir dari pengaspalan, sejauh pengamatan kami dan laporan yang diterima ini sudah sesuai secara spesifikasi,” kata Adratus.


Menurut Adratus, Data yang 99.8 ton masih berdasarkan kontrak awal, sesuai aturan dalam kontrak setelah melakukan rekayasa lapangan, kita melakukan justifikasi teknik sesuai kebutuhan terakhir lapangan dan melakukan Contract Change Order (CCO) untuk item Laston lapis antara AC – BC yang hanya di pasang di daerah yang membutuhkan yaitu daerah – daerah badan jalan yang di rekonstruksi saja sehingga volume AC – BC berdasarkan Contract Change Order hanya sekitar 7 ton.


Adratus juga mengakui Pelaksana proyek dari kontraktor setiap hari berada di lokasi dan bermalam di mess.


Ketika Media Editor  menanyakan kepada KPA, apakah proggres pekerjaan Minus, dan bagaimana sikap dari KPA? Adratus mengakui pihak sudah melakukan rapat percepatan.



“Sudah melakukan rapat percepatan dan sudah meminta action plan untuk mengejar agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu, mutu dan biaya,” pungkasnya.


Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Heri Rafles yang dikonfirmasi Media Editor via WA-nya terkesan enggan menjawab.


Padahal, sebelum pekerjaan dimulai tentunya Konsultan Perencana dari Core Team PT Wastu Anopama dengan Team Leader Ir.Kurniawan Destika, MT telah merencanakan dengan matang Penyusunan DED Rekontruksi Jalan Terban Ruas Jalan Lubuk Basung – Sungai Limau (P.072) tahun 2022 lalu. Nah, kok bisa saat pelaksanaan pekerjaan, dilakukan CCO, sementara bobot pekerjaan Minus? Ataukah ada indikasi “main mata” antara pemilik proyek dengan kontraktor pelaksana untuk menggenjot bobot pekerjaan?



Berdasarkan keterangan Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Adratus Setiawan yang juga Kabid Binamarga Dinas Binamarga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar via WhatsAppnya (WA) kepada Wartawan  Editor Jum’at kamis 28 September 2023  mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi terhadap paket rehabilitasi jalan Lubuk Basung – Sungai Limau.




“Proggres pekerjaan sampai minggu terakhir 28 september 2023 sekitar 38%,” ujar Adratus Setiawan.


Menjawab pertanyaan  Editor sebelumnya terkait penggunaan aspal yang dipakai apakah AC – WC atau AC – BC? Dijelaskan Adratus bahwa pada paket rehabilitasi jalan Lubuk Basung – Sungai Limau pihaknya memakai AC – WC dan AC – BC.


“Kami memakai keduanya baik itu AC – BC maupun AC – WC, dimana Laston lapis antara AC – BC di pasang di atas base pada daerah jalan yang di rekonstruksi, sedangkan Laston lapis aus AC – WC dipasang di bagian permukaan sebagai lapisan overlay,” terangnya.



Adratus mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengintruksikan pengawas dan pelaksana untuk memeriksa kembali hasil pengaspalan.


“Sesuai pertanyaan diatas bahwa beberapa titik yang kasar coba kami lakukan pengecheckan kembali dan juga instruksikan konsultan pengawas dan pelaksana untuk memeriksa lebih detil hasil akhir dari pengaspalan, sejauh pengamatan kami dan laporan yang diterima ini sudah sesuai secara spesifikasi,” kata Adratus.


Menurut Adratus, Data yang 99.8 ton masih berdasarkan kontrak awal, sesuai aturan dalam kontrak setelah melakukan rekayasa lapangan, kita melakukan justifikasi teknik sesuai kebutuhan terakhir lapangan dan melakukan Contract Change Order (CCO) untuk item Laston lapis antara AC – BC yang hanya di pasang di daerah yang membutuhkan yaitu daerah – daerah badan jalan yang di rekonstruksi saja sehingga volume AC – BC berdasarkan Contract Change Order hanya sekitar 7 ton.


Adratus juga mengakui Pelaksana proyek dari kontraktor setiap hari berada di lokasi dan bermalam di mess.


Ketika Media Editor  menanyakan kepada KPA, apakah proggres pekerjaan Minus, dan bagaimana sikap dari KPA? Adratus mengakui pihak sudah melakukan rapat percepatan.



“Sudah melakukan rapat percepatan dan sudah meminta action plan untuk mengejar agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu, mutu dan biaya,” pungkasnya.


Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Heri Rafles yang dikonfirmasi Media Editor via WA-nya terkesan enggan menjawab.


Padahal secara teknis, tentunya PPTK paham dengan pekerjaan yang merupakan tanggungjawabnya. Dan seharusnya PPTK bisa menjelaskan kepada publik kalau ada pertanyaan dari masyarakat, LSM maupun wartawan. Parahnya, PPTK malah memilih bungkam ketika ditanya wartawan. Nah ada apa?



Berdasarkan dua kali pantauan  Editor dilapangan bersama tim, terlihat proggres pekerjaan tidak mengalami kemajuan yang begitu signifikan. Khusus untuk Rekontruksi Jalan Terban sampai saat ini terlihat masih tahap pembesian struktur.


Sementara itu, pada item pekerjaan perkerasan Aspal yang telah selesai dilaksanakan dengan AC – WC, kondisi dilapangan terlihat kasar dan ketebalan aspal juga bervariasi. Padahal, bila mengacu kepada gambar kerja, perkerasan aspal AC – WC memiliki ketebalan 4 CM. 


**


 


 

Posting Komentar

0 Komentar