Dalam Delapan Tahun Terakhir, LKPD Pemprov Sumbat Raih WTP





Padang, Editor.- Dalam delapan tahun terakhir, LKPD Pemrintah Provinsi Sumatera Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ini tentu menunjukkan pondasi tata keuangan daerah di Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah memenuhi standar yang ditetapkan BPK.


Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar Jum’at (7/5/2021) dengan agenda penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun 2020 dan efektivitas belanja modal infrastruktur.


Capaian kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut, tentu tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat.


Menurut Supardi, dari pihak DPRD Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan Sumatera Barat  dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sumatera Barat. Dukungan  dan kontribusi BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Tidak hanya dalam penataan keuangan daerah di lingkup Pemerintah daerah, akan tetapi juga dukungan terhadap optimallisasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat.


Banyak permintaan dan rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait dengan efektivitas dan efisien penyelenggaraan pemerintahan daerah yang langsung direspon oleh BPK Perwakilan Provinasi Sumayerta Barat. Seperti  permintaan pemeriksaan kinerja BUMD, penanganan Covid 19  serta permintaan pemeriksaan lainnya. Kondisi ini tentu sangat mendukung DPRD dalam pelaksanakan  fungsi pengawasan.


Namun demikian, jlas Supardi, perlu dipahami bersama, bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada kelemahan dalam pengelolaan  keuangan daerah.  WTP pada prinsipnya  adalah merupakan batasan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam pentataan keuangan daerah. Secara Konkrit dapat kita lihat bahwa masih terdapat permasaalahan permasaalahan dalam pelaksaaan program ,kegiatan dan realisasi  anggaran ,akan tetapi permasaalahan tersebut masih dalam batas tileransi yang diberikan.


Oleh sebab itu, kata Supardi, capaian opini WTP dalam 8 tahun terakhir, jangan sampai membuat kita menjadi lalai dan mengabaikan perbaikan secara terus menerus terhadap aspek pengelolaan keuanghan daerah ini.


Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah delapan kali berturut turut. Keberhasilan pemerintah Provinsi Sumatera memperoleh WTP ini berkat komitmen bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  dan DPRD Provinsi Sumater Barat.


Untuk laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2020, upaya perbaikan  selalu dilakukan untuk mempertahan opini WTP, di antaranya upaya yang dilakukan adalah senantiasa melaksanakan ketentuan peraturan dibidang pengelolaan keuangan daerah.


Menutut Mahyeldi, kita patut bersyukur atas prestasi tertinggi dibidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI, dimana berhasil kita pertahankan lagi  untuk ke 9 Kalinya berturut turut.


“Kepada semua kepala SKPD dan jajarannya agar tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan  ketentuan yang berlaku, segera laksanakan tindak lanjut temuan pada kesempatan pertama dan harus tuntas sesuai dengan rencana aksi yang sudah saya tanda tangani paling lama 60 Hari dari hari ini,”  ujar Mahyeldi.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi  berserta wakil Wakil Ketua, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joenaldi, Anggota Fokopimda, kepala OPD dijajaran Pemprov Sumbar dan undangan lainnya.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar