Bukittinggi, Editor.- Walikota Bukittinggi Erman Safar menerima kunjungan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa di rumah dinas Walikota di Belakang Balok Bukittinggi, Jum’at (7/5).
Rombongan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diterima Wako didampingi Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan Melfi Abra dan Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Elza Aulia terdiri dari Kepala Badan BPH Migas Fanshurullah Asa, Sub Koordinator pengawasan Kesediaan BBM Rudi Wimbarso, Sub Koordinator Pengelolaan Cadangan BBM Darsono serta tenaga ahli BPH Migas dan Sales Area Manager Retail Sumbar I Made Wira.
Kunjungan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan rombongan ke Walikota Bukittinggi adalah dalam rangka menyerahkan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk Kota Bukittinggi Tahun 2021.
Menurut Fanshurullah Asa, BPH Migas telah menetapkan kuota volume JBT jenis Solar sebesar 8,351 KL dan kuota volume JBKP jenis Premium sebesar 13,627 KL untuk wilayah Kota Bukittinggi.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor : 15/P3JBT/BPH Migas /KOM/2021 tentang Perubahan atas keputusan Kepala BPH Migas Nomor : 55/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Penditribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provisi/Kabupaten/Kota oleh PT Pertamina (Persero) Tahun 2021 dan SK BPH Migas Nomor : 16//P3JBT/BPH Migas/KOM/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BPH Migas Nomor : 56/P3JBKP/BPH Migas/KOM/2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Per Provinsi/Kabupaten/Kota oleh Pertamina (Persero) Tahun 2021.
Lebih lanjut Fanshurullah Asa mengatakan, sesuai dengan SK yang diserahkan untuk Kota Bukittinggi terjadi kenaikan kuota dari tahun sebelumnya.
“Hal ini sebagai bentuk perhatian dari ketua DPD Partai Gerindra Sumbar yang juga anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade ke Kota Bukittinggi, dimana beliau telah meminta kami kiranya untuk menaikkan kuota untuk kota Bukittinggi. Jadi didalam SK kami tadi, kuota untuk Bukittinggi pada tahun 2021 jenis BBM subsidi solar telah kami naikkan 9 persen sementara untuk premium kami naikkan 40 persen dibanding tahun 2020,” ujarnya.
Fanshurullah juga mengharapkan dengan angka kuota volume Solar subsidi dan Premium yang telah ditetapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bukittinggi disamping itu diminta peran aktif pemko untuk mengawasinya.
“kami meminta Pemerintah Kota Bukittinggi berperan aktif turut serta mengawasi pendistribusian JBT Dan JBKP agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebihi volume yang ditetapkan,” harapnya.
Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar, mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas dan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang telah mengupayakan adanya kenaikan kuota untuk Bukittinggi.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan tambahan kuota untuk Solar subsidi dan Premium, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada BPH Migas dan kepada Bapak Andre Rosiade yang telah mengupayakan penambahan kuota ini.
Diakui Waki, di SPBU yang ada di Bukittinghi selalu terjadi antrian yang panjang ketika datangnya solar dan premium.
Bukittinggi sebagai kota perdagangan, cukup banyak yang datang dari Kabupaten dan kota lain untuk meramaikan kota Bukittinggi yang membuat kebutuhan solar dan premium di kota Bukittinggi akhirnya harus melayani orang yang diluar Bukittinggi, dengan adanya penambahan kuota tersebut semoga tidak membuat kecemasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan solar dan premium dan harus antri lagi,” jelas Erman Safar.
Walikota Erman Safar juga mengatakan akan mensosialisasikan lebih awal ke masyarakat tidak ada ada lahi kompensasi terhadap premium pada tahun 2022 nanti.
Diakhir pertemuan diakhiri dengan saling tukar cenderamata.
** Afridon
0 Komentar