Sampah Menggunung di Jalan Nasional Lembah Gumanti, FDI Angkat Suara!

 

Pendiri Utama FDI, Nof Hendra, 


SOLOK.Editior- Tumpukan sampah yang menggunung di bahu Jalan Nasional kawasan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menjadi sorotan Forum Dinamika Indonesia (FDI).

Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena Lembah Gumanti merupakan kawasan strategis penghasil sayur-mayur yang menopang kebutuhan pangan masyarakat Sumatera.

Pendiri Utama FDI, Nof Hendra, menegaskan persoalan sampah di kawasan tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah dan keterlibatan masyarakat.

"Lembah Gumanti itu ibarat paru-paru dan perutnya Sumatera. Sayurnya menghidupi banyak keluarga. Tentu kita prihatin jika Jalan Nasionalnya terlihat seperti tempat pembuangan sementara liar. Mari kita jaga bersama," ujar Nof Hendra, Senin (2/11/2026).

 Pengangkutan Sampah Baru 2,64 Persen

FDI mencatat, dari total sampah yang dihasilkan di Kecamatan Lembah Gumanti, baru 2,64 persen yang dikumpulkan dan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sementara itu, 8,61 persen sampah dibakar warga dan 3,13 persen dibuang ke dalam lubang.

Menurut Nof, rendahnya persentase pengangkutan sampah menjadi gambaran pentingnya peningkatan pelayanan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

"Angka 2,64 persen ini menjadi pengingat bahwa kehadiran negara masih sangat dinantikan warga," tuturnya.

TPA Regional Solok Kelebihan Kapasitas

Persoalan sampah semakin kompleks dengan kondisi TPA Regional Solok yang mengalami kelebihan kapasitas.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, kapasitas TPA Regional sekitar 270.000 meter kubik. Namun, volume sampah yang telah diproses hingga September 2026 mencapai 408.578 meter kubik.

Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas TPA telah terlampaui, dengan tingkat kelebihan kapasitas mencapai 151 persen. Sementara itu, sampah yang masuk mencapai sekitar 65 ton per hari.

Situasi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan.

 Kerja Sama Diperpanjang hingga 2027

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta addendum kerja sama pengelolaan sampah terpadu pada 27 Oktober 2026.

Melalui kesepakatan tersebut, operasional TPA Regional diperpanjang hingga 31 Desember 2027.

Namun, penerimaan sampah dibatasi berdasarkan tonase dan hanya diperuntukkan bagi sampah residu.

Nof Hendra menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah awal yang baik. Meski demikian, pemerintah perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah agar tidak terus bergantung pada pola kumpul, angkut, dan buang.

"Nota Kesepahaman ini adalah langkah awal yang baik. Ke depan kita berharap tidak lagi mengandalkan pola kumpul-angkut-buang dan buang terbuka (open dumping). Persoalan sampah adalah bagian dari Program Strategis Nasional (PSN)," tegasnya.

FDI Dorong TPS3R dan Ekonomi Sirkular

Terpisah, anggota aktif FDI, Dr. Apendi Arsyad, menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah.

Ia mendorong pemerintah mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), memperkuat bank sampah, serta menerapkan sistem ekonomi sirkular.

Selain itu, edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai penting untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

FDI Ajak Semua Pihak Jaga Lembah Gumanti

Nof Hendra mengajak pemerintah, masyarakat, dan generasi muda bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah di Lembah Gumanti.

Ia menegaskan, pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sementara warga perlu diedukasi untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Anak muda juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan agar kawasan tersebut tetap bersih dan sehat.

"Lembah Gumanti telah memberi makan Sumatera, sudah saatnya kita membalas jasanya dengan menjaganya tetap bersih, sehat, dan bermartabat. Kita jaga Alam Gumanti, Alam Gumanti jaga kita," pungkas Nof Hendra.

**Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar