BPJN Sumbar Akui Sampah Liar Terus Berulang, Pemkab Solok Diminta Bertindak **KABUPATEN SOLOK** – Tumpukan sampah liar di sepanjang jalan nasional Lubuk Selasih–Surian, tepatnya di Jorong Batang Hari, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan. Meski pembersihan telah dilakukan secara berkala oleh pihak penyelenggara jalan nasional, sampah masih saja menumpuk di sejumlah titik. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum tertangani secara tuntas. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat, Rai Fraja Novandra, ST., MT., mengakui bahwa pihaknya rutin membersihkan lokasi tersebut. Namun, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan menyebabkan persoalan terus berulang. "Ini selalu kita bersihkan berkala, memang masyarakat masih membuang sampah di lokasi tersebut. Pemda juga kita sudah kirim surat terkait hal tersebut," ungkap Rai Fraja, menanggapi pemberitaan MomenPembaruan.com, Senin (2/11/2026). Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang masih menjadikan bahu jalan nasional sebagai tempat pembuangan sampah. "Terima kasih, Pak. Mudah-mudahan jadi perhatian pihak terkait dan bisa menertibkan masyarakat yang masih membuang sampah di pinggir jalan," tambahnya. ### Dua Titik Sampah Liar Ditemukan Berdasarkan pantauan lapangan sebelumnya, terdapat sedikitnya dua titik penumpukan sampah di sekitar Jorong Batang Hari. Berbagai jenis sampah terlihat berserakan di tepi jalan. Mulai dari kantong plastik, karung berisi limbah, hingga sampah yang tercecer di sekitar bahu jalan. Kondisi tersebut merusak keindahan kawasan Lembah Gumanti yang dikenal dengan panorama perbukitan hijau dan menjadi salah satu sentra produksi sayur-mayur di Sumatera Barat. Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kesehatan masyarakat. Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan persoalan tersebut. Bahkan, berdasarkan keterangan warga, sampah yang dibuang di lokasi itu diduga tidak hanya berasal dari masyarakat setempat, tetapi juga dari luar wilayah. ### Pemkab Solok Jangan Tinggal Diam Pernyataan BPJN Sumbar bahwa surat telah dikirimkan kepada pemerintah daerah menjadi perhatian penting. Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, dan pemerintahan nagari diharapkan segera melakukan langkah konkret. Penanganan tidak cukup hanya dengan mengangkut sampah. Pengawasan di titik rawan, pemasangan papan larangan membuang sampah, edukasi masyarakat, serta penertiban terhadap pelanggar perlu dilakukan secara konsisten. Jika diperlukan, pemerintah daerah juga perlu menelusuri sumber sampah agar persoalan tersebut tidak terus berulang. Sebab, bahu jalan nasional merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga maupun limbah usaha. ### Menunggu Tindakan Nyata Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembersihan berkala tanpa pengawasan dan penertiban belum cukup menyelesaikan persoalan. BPJN Sumbar telah menyampaikan bahwa pembersihan rutin dilakukan dan surat telah dikirimkan kepada pemerintah daerah. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut nyata dari Pemkab Solok. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Solok terkait tindak lanjut surat BPJN Sumbar maupun rencana penertiban di lokasi tersebut. Masyarakat berharap kawasan Jorong Batang Hari tidak terus menjadi tempat pembuangan sampah liar. Kebersihan jalan nasional Lubuk Selasih–Surian harus dijaga secara berkelanjutan melalui kerja sama pemerintah dan kesadaran masyarakat.

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat, Rai Fraja Novandra, ST., MT.,


KABUPATEN SOLOK .Editor – Tumpukan sampah liar di sepanjang jalan nasional Lubuk Selasih–Surian, tepatnya di Jorong Batang Hari, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, kembali menjadi sorotan.

Meski pembersihan telah dilakukan secara berkala oleh pihak penyelenggara jalan nasional, sampah masih saja menumpuk di sejumlah titik. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum tertangani secara tuntas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat, Rai Fraja Novandra, ST., MT., mengakui bahwa pihaknya rutin membersihkan lokasi tersebut. Namun, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan menyebabkan persoalan terus berulang.

"Ini selalu kita bersihkan berkala, memang masyarakat masih membuang sampah di lokasi tersebut. Pemda juga kita sudah kirim surat terkait hal tersebut," ungkap Rai Fraja, menanggapi pemberitaan MomenPembaruan.com, Senin (2/11/2026).

Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang masih menjadikan bahu jalan nasional sebagai tempat pembuangan sampah.

"Terima kasih, Pak. Mudah-mudahan jadi perhatian pihak terkait dan bisa menertibkan masyarakat yang masih membuang sampah di pinggir jalan," tambahnya.

Dua Titik Sampah Liar Ditemukan

Berdasarkan pantauan lapangan sebelumnya, terdapat sedikitnya dua titik penumpukan sampah di sekitar Jorong Batang Hari.

Berbagai jenis sampah terlihat berserakan di tepi jalan. Mulai dari kantong plastik, karung berisi limbah, hingga sampah yang tercecer di sekitar bahu jalan.

Kondisi tersebut merusak keindahan kawasan Lembah Gumanti yang dikenal dengan panorama perbukitan hijau dan menjadi salah satu sentra produksi sayur-mayur di Sumatera Barat.

Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan persoalan tersebut. Bahkan, berdasarkan keterangan warga, sampah yang dibuang di lokasi itu diduga tidak hanya berasal dari masyarakat setempat, tetapi juga dari luar wilayah.

Pemkab Solok Jangan Tinggal Diam

Pernyataan BPJN Sumbar bahwa surat telah dikirimkan kepada pemerintah daerah menjadi perhatian penting.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, dan pemerintahan nagari diharapkan segera melakukan langkah konkret.

Penanganan tidak cukup hanya dengan mengangkut sampah. Pengawasan di titik rawan, pemasangan papan larangan membuang sampah, edukasi masyarakat, serta penertiban terhadap pelanggar perlu dilakukan secara konsisten.

Jika diperlukan, pemerintah daerah juga perlu menelusuri sumber sampah agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

Sebab, bahu jalan nasional merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga maupun limbah usaha.

 Menunggu Tindakan Nyata

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pembersihan berkala tanpa pengawasan dan penertiban belum cukup menyelesaikan persoalan.

BPJN Sumbar telah menyampaikan bahwa pembersihan rutin dilakukan dan surat telah dikirimkan kepada pemerintah daerah. Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut nyata dari Pemkab Solok.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Solok terkait tindak lanjut surat BPJN Sumbar maupun rencana penertiban di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap kawasan Jorong Batang Hari tidak terus menjadi tempat pembuangan sampah liar. Kebersihan jalan nasional Lubuk Selasih–Surian harus dijaga secara berkelanjutan melalui kerja sama pemerintah dan kesadaran masyarakat


**Afridon .


Posting Komentar

0 Komentar