![]() |
| Proyek yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air Pembangunan Tanggul Batang Tarusan Pessel Telan Rp4,55 Miliar, Progres Capai 12 Persen |
PESISIR SELATAN, Editor — Pembangunan tanggul di Anak Sungai Batang Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menelan anggaran Rp4,55 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.
Proyek yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air Pembangunan Tanggul Batang Tarusan Pessel Telan Rp4,55 Miliar, Progres Capai 12 Persen
Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat tersebut kini mulai dikerjakan dengan melibatkan puluhan tenaga kerja, termasuk masyarakat setempat.
Tomy, pelaksana pekerjaan, mengatakan saat ditemui Kamis (29/10/2026), pembangunan tanggul tersebut memiliki tinggi sekitar empat meter.
“Pekerjaan ini melibatkan 32 orang tenaga kerja. Seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan keselamatan kerja,” ujar Tomy.
Ia menyebutkan, pihak pelaksana berupaya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.
Selain itu, tenaga kerja yang dilibatkan dalam pembangunan tanggul tersebut diutamakan berasal dari masyarakat setempat.
“Kami mengutamakan pekerja lokal dan berusaha agar pekerjaan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Progres pekerjaan mencapai 12 persen
Sementara itu, Fakri selaku pengawas pekerjaan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan mendorong percepatan pembangunan tanggul agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana.
Menurut Fakri, progres pekerjaan saat ini telah mencapai 12 persen.
“Progres pekerjaan sudah 12 persen. Dalam minggu keenam, ada tambahan progres sekitar dua persen. Kami terus berupaya melakukan percepatan pekerjaan,” ujar Fakri.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, serta ketentuan kontrak.
Material batu yang digunakan dalam pembangunan tanggul tersebut diperoleh dari pemasok setempat yang disebut Juragan Muda.
Kontrak Rp4,55 miliar, waktu pengerjaan 109 hari
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tanggul tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota.
Proyek ini menggunakan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.555.639.023.
Pekerjaan dilaksanakan CV Inara Bakti Kencana, sementara konsultan pengawasnya adalah CV Karahoshitama Engineering.
Kontrak pekerjaan bernomor 04.57/PPSDA-SDABK/APBD/IX-2026 tersebut ditandatangani pada 14 September 2026.
Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 109 hari kalender.
Pembangunan tanggul ini menjadi salah satu proyek infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Pesisir Selatan yang diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, menggunakan material berkualitas, serta memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian penting agar pembangunan tanggul berjalan sesuai kontrak dan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran.
** Afridon


0 Komentar