PADANG, Editor — Sebuah insiden yang diduga melibatkan seorang pria usai kencan singkat di salah satu hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 03.02 WIB.
Pria tersebut dikabarkan berusaha kabur setelah mengaku tidak memiliki cukup uang untuk membayar transaksi yang disebut berkaitan dengan kencan melalui aplikasi MiChat.
Dalam aksinya, pria itu diduga menerobos pintu keluar hingga menyebabkan kerusakan, kemudian berlari meninggalkan lokasi.
Namun, kesigapan petugas keamanan hotel yang dibantu sejumlah pemuda membuat pria tersebut akhirnya berhasil dihentikan.
Setelah diamankan, pria berambut cepak, berbadan tegap, dan berkulit putih itu disebut mengaku sebagai anggota aparat. Identitas serta kebenaran pengakuan tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Di hadapan petugas, pria itu dikabarkan meminta maaf dan menyatakan bersedia mengganti kerusakan pintu sebesar Rp400 ribu.
“Saya minta maaf. Saya spontan lari karena uang saya kurang. Saya salah dan bersedia mengganti pintu yang rusak,” demikian pernyataan yang disebut disampaikan pria tersebut.
Petugas Minta Foto dan Video Dihapus
Di sisi lain, seorang petugas keamanan hotel dilaporkan meminta agar foto dan video kejadian dihapus karena khawatir insiden tersebut menjadi viral dan berdampak terhadap tempatnya bekerja.
“Pak, tolong dihapus fotonya. Kami takut nanti viral,” ujar petugas yang mengenakan rompi bertuliskan security dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Permintaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penanganan kejadian dan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi.
Meski demikian, dugaan adanya praktik prostitusi daring di hotel tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
Tokoh Masyarakat Desak Pengawasan Diperketat
Tokoh masyarakat Parak Karambi, Budi, meminta Pemerintah Kota Padang meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Ia berharap Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul kejadian yang ramai diperbincangkan.
Pemeriksaan berkala dan koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan tempat penginapan.
Senada dengan itu, Buya Nasril juga meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan dugaan prostitusi yang meresahkan masyarakat.
“Kita berharap maksiat di Kota Padang harus diberantas,” tegasnya.
Pemko Padang Diminta Bertindak
Peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, Satpol PP, serta aparat penegak hukum untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan terhadap hotel dan penginapan di Kota Padang.
Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan juga perlu menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghindari penyebaran identitas pribadi pihak-pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran.
Beritaeditorial.com akan terus menelusuri informasi ini, termasuk memastikan kronologi kejadian, keterangan resmi pengelola hotel, status pria yang disebut mengaku sebagai anggota aparat, serta tanggapan Pemerintah Kota Padang dan instansi terkait.
** tim


0 Komentar