Polda Sumbar Razia 12 Tempat Hiburan, Dua Pengunjung Positif Narkoba

 

Polda Sumbar Razia 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

PADANG,Editor — Polda Sumatera Barat menggelar razia di 12 tempat hiburan malam di Kota Padang sejak Sabtu (24/10/2026) hingga Minggu (25/10/2026) dini hari. Hasilnya, dua pengunjung Karaoke Denai dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan tes urine.

Razia tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Polda Sumbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, TNI, dan Satpol PP. Operasi ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa identitas pengunjung, menyisir sejumlah area yang dicurigai berpotensi menjadi lokasi transaksi narkotika, serta melakukan tes urine secara acak.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat.

Dua Pengunjung Dibawa ke Mapolda

Dua pria berinisial KI (33) dan RRN (36) dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine di Karaoke Denai.

Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah pemeriksaan awal, keduanya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine tersebut menjadi dasar untuk pemeriksaan lanjutan guna menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

Polda Sumbar mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Pengelola diminta menjaga lingkungan usahanya agar tidak menjadi tempat penggunaan maupun peredaran barang terlarang. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Razia ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di Kota Padang.

Penindakan dan pengawasan berkelanjutan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.


**Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar