KPK Bongkar Titik Rawan Anggaran DPRD Sumbar

 


KPK Soroti Pokir hingga Dugaan Setoran Kepala Daerah dalam Rapat Tertutup DPRD Sumbar

PADANG, Editor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyoroti sejumlah potensi kerawanan dalam tata kelola pemerintahan daerah saat menggelar rapat koordinasi peningkatan integritas bersama anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumatera Barat.

Rapat yang berlangsung tertutup di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2026), dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang peserta rapat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian tim KPK dalam forum tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, terutama potensi pengalokasian kegiatan yang tidak sesuai daerah pemilihan (Dapil), usulan yang tidak sejalan dengan hasil reses, serta dugaan adanya permintaan imbalan atau komisi dari pelaksana kegiatan.

KPK juga disebut menyoroti penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD. Evaluasi diarahkan terhadap efektivitas penggunaan anggaran, termasuk pada sepuluh anggota dewan dengan realisasi anggaran perjalanan dinas yang disebut termasuk paling tinggi.

Tak hanya itu, forum tersebut juga membahas risiko penyalahgunaan kewenangan dalam struktur birokrasi. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan permintaan setoran oleh oknum kepala daerah kepada pejabat OPD.

Namun, informasi tersebut masih merupakan materi yang disampaikan dalam forum pencegahan dan belum menjadi kesimpulan adanya tindak pidana ataupun penetapan status hukum terhadap pihak tertentu.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh seluruh anggota DPRD Sumbar sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, membenarkan kedatangan tim KPK ke DPRD Sumbar.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan pengawasan berkala KPK dalam rangka memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, rincian teknis pembahasan rapat tertutup serta isi lengkap surat pernyataan komitmen tersebut belum diperoleh secara resmi dari pimpinan KPK maupun pimpinan DPRD Sumbar.

Karena itu, berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam rapat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

KPK sendiri dalam forum tersebut berada dalam konteks pencegahan dan evaluasi tata kelola pemerintahan. Belum terdapat pernyataan resmi yang menyebut adanya penetapan tersangka atau pembuktian tindak pidana terhadap pihak mana pun.


**Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar