KIPPRAH Dorong OPD Padang Pariaman Lebih Aktif Sebarkan Informasi Publik

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman, Heri Sugianto

PADANG PARIAMAN, Editor — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif menyampaikan informasi program, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat melalui inovasi Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah (KIPPRAH).

Inovasi yang digagas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman, Heri Sugianto, ini dirancang untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus membuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat lebih cepat, luas, dan terkoordinasi.

KIPPRAH dikembangkan melalui Aksi Perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Pelaksanaannya juga memiliki landasan formal berupa Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah.

Melalui kebijakan tersebut, setiap OPD didorong menunjuk kontributor yang bertugas menghimpun bahan pemberitaan, mendokumentasikan kegiatan, serta menyiapkan informasi mengenai program, kebijakan, inovasi, dan capaian pembangunan di lingkungan masing-masing.

Heri menegaskan, setiap perangkat daerah memiliki informasi penting yang perlu diketahui masyarakat. Karena itu, informasi tersebut harus dikelola secara terstruktur dan dipublikasikan secara konsisten, bukan sekadar menjadi dokumentasi internal.

“KIPPRAH hadir untuk membangun gerakan bersama. Setiap perangkat daerah memiliki informasi dan cerita pembangunan yang penting diketahui masyarakat. Melalui kontributor informasi publik, kita ingin memastikan informasi tersebut dapat dihimpun, dikemas, dan disebarluaskan secara lebih optimal,” ujar Heri.

Kontributor Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Untuk meningkatkan kualitas publikasi, para kontributor akan mendapatkan bimbingan dan pendampingan teknis. Materinya meliputi penulisan berita, pengumpulan data dan fakta, pengambilan foto serta video, penyusunan materi publikasi, hingga pemanfaatan situs web resmi OPD.

Pembekalan ini diharapkan membuat kontributor mampu menyajikan informasi yang aktual, akurat, faktual, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan pemerintah daerah tidak hanya terlaksana, tetapi juga terdokumentasi dan tersampaikan kepada publik secara bertanggung jawab.

Heri menekankan, keberhasilan KIPPRAH tidak cukup hanya dengan membentuk tim. Keaktifan kontributor, dukungan pimpinan OPD, serta komitmen menghasilkan informasi berkualitas menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.

“Semangat yang kita bangun adalah ‘Bergerak Bersama, Menyebarkan Informasi untuk Masyarakat’. KIPPRAH bukan pekerjaan satu bidang atau satu dinas saja, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Diskominfo Perkuat Koordinasi dan Publikasi

Dukungan terhadap inovasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra.

Menurut Roza, penyebarluasan informasi merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Setiap program dan pembangunan perlu disertai informasi yang jelas mengenai pelaksanaan, hasil, serta manfaatnya bagi publik.

“Kami mendukung KIPPRAH sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam penyebarluasan informasi publik. Setiap OPD memiliki peran penting dalam menyediakan informasi tentang program, kegiatan, dan pelayanan yang dilaksanakan,” kata Roza.

Ia berharap, keberadaan kontributor di setiap OPD dapat meningkatkan konsistensi publikasi, memperbaiki kualitas konten, serta mengoptimalkan pemanfaatan situs web resmi dan kanal komunikasi pemerintah daerah.

Dalam skema KIPPRAH, setiap OPD didorong aktif menyediakan bahan informasi dan dokumentasi kegiatan. Sementara itu, Diskominfo memperkuat koordinasi serta memberikan bimbingan dan pendampingan agar informasi yang dipublikasikan memenuhi prinsip akurasi, kelayakan, dan kepentingan publik.

Melalui inovasi ini, Pemkab Padang Pariaman berharap penyebarluasan informasi pembangunan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Seluruh informasi dari perangkat daerah diarahkan menjadi bagian dari komunikasi pemerintahan yang lebih terpadu.

Pada akhirnya, KIPPRAH diharapkan memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai program, kebijakan, inovasi, dan pelayanan pemerintah daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab

** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar