![]() |
| Tokoh masyarakat, H. Muhammad Manik, mendesak Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik maksiat tersebut |
PADANG .Editor — Dugaan praktik prostitusi kembali menjadi sorotan masyarakat di kawasan Atom Matahari Lama, Kota Padang, Sumatera Barat. Sejumlah informasi yang disampaikan warga menyebut adanya aktivitas prostitusi yang diduga berlangsung di sejumlah kamar kecil di kawasan tersebut.
Informasi itu mencuat pada Sabtu, 19 September 2026. Berdasarkan pengakuan yang diterima, tarif sekali kencan disebut sekitar Rp100 ribu. Dari tarif tersebut, perempuan yang disebut terlibat dalam aktivitas itu diduga memberikan setoran ke
Tokoh Masyarakat Desak Penertiban Dugaan Prostitusi di Atom Matahari Lama pada pengelola kamar.
Disebutkan pula, untuk tarif Rp50 ribu, setoran kamar yang dikenakan sekitar Rp15 ribu. Sementara untuk tarif Rp100 ribu, setoran disebut mencapai Rp25 ribu.
Kondisi kamar yang digunakan disebut cukup memprihatinkan. Ruangannya kecil, gelap dan terdapat bagian atap yang bocor. Di kawasan tersebut juga disebut tersedia hiburan karaoke dan permainan biliar.
Tokoh masyarakat, H. Muhammad Manik, mendesak Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik maksiat tersebut.
Ia meminta Wali Kota Padang Fadly Amran segera melakukan penertiban apabila aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut terbukti melanggar aturan.
“Pemerintah harus tegas. Jangan sampai praktik yang meresahkan masyarakat dibiarkan berlangsung,” demikian desakan yang disampaikan terkait kondisi tersebut.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat dan pemuda, Rinaldi. Ia meminta Pemko Padang tidak membiarkan praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar ketertiban umum berkembang di wilayah Kota Padang.
Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku
“Wali Kota Padang harus tegas menutup praktik maksiat. Kota Padang tidak boleh menjadi tempat berkembangnya aktivitas seperti itu,” tegasnya.
Masyarakat berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
**tim


0 Komentar