![]() |
PADANG .Editor — Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keterkaitan aparat dengan aktivitas ilegal di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kapolres Kepulauan Mentawai berinisial AKBP RR untuk sementara diganti terhitung Senin (21/9/2026). Pergantian tersebut dilakukan di tengah proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran etik.
Kapolda Sumbar menegaskan, pergantian sementara itu dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan biar fokus untuk proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Digantikan sementara oleh Plt Kapolres Mentawai,” tegas Djati dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/9/2026).
Menurut Djati, pemeriksaan juga akan mendalami dugaan keterkaitan Kapolres dengan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah Mentawai.
“Kita akan periksa, apa benar Kapolres itu tersangkut dengan mafia ilegal di sana,” ujarnya.
Tak Ada Ruang Negosiasi
Djati secara terbuka menegaskan sikap Polda Sumbar terhadap praktik ilegal. Ia menyatakan tidak akan memberikan ruang negosiasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah hukum Polda Sumbar.
“Saya komitmen tidak beri ruang untuk negosiasi kepada para mafia ilegal,” tegasnya.
Sejumlah aktivitas yang menjadi perhatian antara lain dugaan peredaran BBM ilegal, aktivitas galian C ilegal, serta keberadaan resort yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Oknum Polisi Juga Akan Ditindak
Ketegasan Djati tidak hanya diarahkan kepada masyarakat atau pihak luar. Ia memastikan personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal juga akan diproses.
“Saya akan tindak oknum Polri yang coba-coba terlibat langsung/tidak langsung,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan internal terhadap Kapolres Mentawai menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap anggota Polri.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap pihak yang bersangkutan.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, roda pelayanan kepolisian di Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap berjalan. Untuk sementara, tugas Kapolres akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Mentawai.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal tidak boleh langsung disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai. Fakta, bukti, dan hasil proses etik menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Polda Sumbar kini menghadapi tuntutan untuk memastikan pemeriksaan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan personel dalam aktivitas ilegal.
**Afridon


0 Komentar