Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam, 10 Pengunjung Jalani Tes Urine

 

Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat

PADANG  Editor—  Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (20/9/2026) dini hari.

Razia tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 10 pengunjung, terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain Happy Puppy Thamrin, Tee Box Padang, Paradise Bar N Bistro, Classic, Happy Familly, Denai, Parkit, Damarus, Angel's Wing, dan Hot Station.

Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah pengunjung menunjukkan hasil tes urine positif terhadap zat yang terindikasi methamphetamine, amphetamine, MDMA, dan THC.

Petugas juga menemukan setengah butir pil yang diduga ekstasi dari salah seorang pengunjung di lokasi Damarus.

Namun, hasil tes urine maupun temuan barang tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas. Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Razia melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AL, serta Satpol PP.

Seluruh pengunjung yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumbar juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar tidak hanya mengandalkan aparat dalam melakukan pengawasan. Pengelola diminta aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga tempat hiburan malam agar tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Kota Padang.

**Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar