Pengadaan Mesin Air Gua-Gua RSUP M Djamil Disorot, Klarifikasi Humas Masih Ditunggu

 

Proses pengadaan mesin air gua-gua di RSUP Dr. M. Djamil Padang 

PADANG, Editor — Proses pengadaan mesin air gua-gua di RSUP Dr. M. Djamil Padang menjadi sorotan. Sejumlah informasi mempertanyakan mekanisme pengadaan, proses penetapan penyedia, hingga pelaksanaan uji fungsi dan serah terima hasil pekerjaan.

Informasi yang berkembang juga menyebut adanya dugaan pengarahan paket kepada salah satu penyedia. Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran karena masih membutuhkan verifikasi, dokumen pendukung, serta klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit.

Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, jurnalis Beritaeditorial.com melakukan penelusuran langsung ke RSUP Dr. M. Djamil Padang, Rabu (23/9/2026)

Salah satu titik konfirmasi diarahkan kepada Instalasi Gizi yang disebut berkaitan dengan penggunaan air yang dipasok pihak ketiga.

Wartawan kemudian menemui Kepala Instalasi Gizi RSUP Dr. M. Djamil Padang, Rita Arni, S.KM., M.Gz., Rd., di ruang kerjanya.

Rita menyambut kedatangan wartawan. Namun, ia menjelaskan bahwa penyampaian informasi kepada media harus mengikuti prosedur internal rumah sakit dan dilakukan melalui Bagian Humas

“Maaf, SOP rumah sakit melarang saya menyampaikan keterangan langsung kepada media, kecuali didampingi humas,” ujar Rita

Rita kemudian berkomunikasi dengan Plt Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUP Dr. M. Djamil Padang, Katherina Welong. Wartawan selanjutnya diarahkan menyampaikan permintaan informasi melalui Bagian Humas.

Empat Pertanyaan Dikirim

Di ruang Humas, wartawan ditemui Fairuz Syauqi, staf foto. Ia menjelaskan bahwa pejabat Humas, Rizki Rasyidi, sedang berada di luar kantor.

Fairuz kemudian menghubungi Rizki melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Rizki meminta agar pertanyaan wartawan disampaikan secara tertulis sehingga Bagian Humas dapat menghimpun jawaban dari unit atau pejabat yang berkompeten.

Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti.

Jurnalis Beritaeditorial.com mengirimkan empat pertanyaan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Rizki Rasyidi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Pertanyaan tersebut mencakup mekanisme pengadaan, proses penetapan penyedia, pelaksanaan uji fungsi oleh Instalasi Gizi, proses serah terima hasil pengadaan, serta langkah evaluasi dan klarifikasi pihak rumah sakit

Namun, hingga Kamis (24/9/2026) pukul 10.05 WIB, jawaban substantif atas pertanyaan tersebut belum diterima wartawan.

Humas: Informasi Satu Pintu

Sementara itu, Katherina Welong ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada media dilakukan melalui satu pintu, yakni Bagian Humas.

“Jadi Bapak tidak bisa langsung ke ruangan nanti ya, informasi disampaikan satu pintu melalui humas,” kata Katherina.

Terkait konfirmasi tertulis yang telah dikirim sehari sebelumnya, Katherina mengatakan Bagian Humas masih mempersiapkan jawaban, termasuk menentukan pihak yang berkompeten memberikan keterangan.

“Tentu disiapkan dulu siapa-siapa narasumbernya, nanti biar humas yang menyampaikan,” ujarnya.

Dugaan Masih Menunggu Pembuktian

Sejumlah persoalan dalam pengadaan mesin air gua-gua tersebut saat ini masih berada pada tahap penelusuran dan konfirmasi.

Dugaan mengenai pengarahan penyedia, pelaksanaan uji fungsi maupun administrasi serah terima belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat penjelasan resmi dan dokumen pendukung dari pihak yang berwenang.

Transparansi proses pengadaan barang dan jasa menjadi hal penting, terlebih pengadaan tersebut berada di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pengadaan, penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan, hingga hasil dan manfaat barang yang diadakan.

Beritaeditorial.com tetap memberikan ruang klarifikasi kepada RSUP Dr. M. Djamil Padang

Penjelasan resmi dari pihak rumah sakit diperlukan agar informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta, dokumen, serta keterangan dari pihak yang berkompeten.

Hingga berita ini ditayangkan, Bagian Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang belum memberikan jawaban substantif atas pertanyaan konfirmasi yang telah disampaikan

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 ** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar