![]() |
| Rencana pemindahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara |
PADANG.Editor — Rencana pemindahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara menuai kekhawatiran serius dari Bank Nagari.
Pimpinan Bank Nagari Cabang Utama, Heldi Putra, menyebut payroll ASN merupakan salah satu penopang utama bisnis Bank Nagari. Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, ia khawatir BPD akan kehilangan sumber dana, penyaluran kredit terganggu hingga berujung pada pengurangan pegawai.
Saat ini, lebih dari 120 ribu ASN di Sumatera Barat menerima gaji melalui Bank Nagari dengan nilai penyaluran sekitar Rp950 miliar. Dana tersebut juga turut mendukung program CSR dan perekonomian masyarakat.
Heldi mengatakan, pemindahan payroll juga berpotensi menyulitkan pembayaran kredit ASN yang selama ini menggunakan sistem autodebet dari rekening gaji.
Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon, meminta pemerintah pusat memberikan kejelasan mengenai rencana tersebut. Ia juga mengajak gubernur, bupati dan wali kota di Sumbar bersama-sama memperjuangkan keberlangsungan BPD.
“Jangan hanya Bank Nagari yang bersuara. Kepala daerah sebagai pemegang saham BUMD harus ikut
menyampaikan sikap,” tegas Nofrizon.
Bank Nagari berharap kebijakan pemindahan payroll ASN tidak direalisasikan karena dinilai dapat melemahkan peran BPD sebagai penggerak ekonomi daerah.
**Afridon


0 Komentar