UPTD Alat Berat PUPR Pariaman Dipanggil Kejari, Hendra: Sebatas Dimintai Keterangan

 


Padang Pariaman.Editor — UPTD Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman terkait keberadaan dan pengelolaan alat berat.

Hendra Bujang, bagian UPTD Alat Berat  mengatakan dirinya telah memenuhi panggilan tersebut 2 bulan yang lalu saat konfirmasi  lewat  telepon Seluler pada Rabu (19/8/2026).

Menurut Hendra, pemanggilan tersebut sejauh ini masih sebatas permintaan keterangan mengenai alat berat yang berada di bawah UPTD.

“Yang dipanggil hanya saya. Sudah saya jelaskan dan memberikan keterangan terkait alat berat,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat empat unit excavator yang menjadi bagian dari alat berat yang dimiliki atau dikelola UPTD tersebut.

Hendra menegaskan bahwa keterangannya kepada pihak Kejari diberikan sesuai dengan kondisi dan data yang diketahuinya.

“Sekarang sebatas dimintai keterangan tentang alat berat,” katanya. Pemanggilan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan aset dan operasional alat berat milik pemerintah daerah. Selanjutnya, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak Kejari Pariaman mengenai tujuan dan materi pemeriksaan tersebut.


**.Afridon

Posting Komentar

0 Komentar