PADANG PARIAMAN, Editor — Pengelolaan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman mendapat pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, seluruh alat berat disebut dalam kondisi terdata dan tidak ditemukan pelanggaran.
Hendra Bujang dari UPTD Alat Berat mengatakan, pemeriksaan mencakup kondisi masing-masing alat, termasuk excavator yang mengalami kerusakan.
Menurut Hendra, terdapat empat unit excavator. Beberapa alat yang mengalami kerusakan telah dibawa untuk dilakukan perbaikan atau penanganan lebih lanjut.
“Kalau ada alat yang rusak, kami laporkan kepada Kepala Dinas PUPR. Semua kondisi alat dilaporkan dan ditangani sesuai kebutuhan,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran terkait keberadaan maupun kelengkapan alat berat tersebut.
“Semua lengkap, setiap kerusakan juga kami laporkan. Tidak ada pelanggaran,” katanya.
Hendra menambahkan, pihak UPTD terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap kondisi alat berat agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan tetap mendukung pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman.
**Afridon


0 Komentar