![]() |
| di kawasan Pasar Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. |
PADANG PARIAMAN.Editor — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU kembali menjadi keluhan masyarakat. Saat warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, dugaan penimbunan Pertalite dan Solar justru mencuat di kawasan Pasar Baru, Korong Kasai, Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan informasi dan pantauan lapangan yang diberitakan Beritaeditorial.com pada 13 Agustus 2026, sedikitnya terdapat dua titik yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM subsidi. Aktivitas tersebut disebut warga telah berlangsung cukup lama.
Jenis BBM yang diduga ditimbun yakni Pertalite dan Bio Solar. Dugaan ini menjadi perhatian serius karena terjadi di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan BBM di SPBU.
Seorang tokoh pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas gudang tersebut bukan hal baru.
“Gudang minyak subsidi ini sudah berjalan lama. Petugas memang pernah datang, tetapi kegiatan itu seolah belum berhenti,” ujarnya.
Lebih jauh, sejumlah warga menduga usaha tersebut berkaitan dengan seorang anggota kepolisian yang disebut berdinas di Polda Sumbar. Namun, informasi mengenai identitas maupun keterlibatan anggota polisi tersebut belum terverifikasi secara independen.
Dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara terbuka untuk memastikan siapa pemilik gudang, dari mana BBM diperoleh, bagaimana mekanisme distribusinya, serta ke mana BBM tersebut dipasarkan.
Jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat, persoalan ini menjadi jauh lebih serius. Institusi penegak hukum harus mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi tanpa pandang bulu.
Masyarakat Padang Pariaman tentu tidak ingin terus menjadi pihak yang dirugikan. Ketika warga harus mengantre berjam-jam, bahkan ada yang kesulitan mendapatkan BBM untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, dugaan penimbunan harus dijawab dengan tindakan nyata.
Pemeriksaan juga perlu diarahkan kepada kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan pemasok dan pihak SPBU apabila ditemukan bukti adanya penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Masyarakat mendesak kepolisian, BPH Migas, Pertamina, serta instansi terkait segera turun tangan. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, gudang harus ditindak dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.
Jangan sampai warga terus mengantre, sementara BBM subsidi justru mengalir ke jalur gelap.
Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai kepemilikan gudang oleh anggota polisi Polda Sumbar masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan maupun institusi terkait.
**tim


0 Komentar