Mentawai. Editor.— Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis Pertalite kembali mencuat di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Puluhan jerikenbuat berisi Pertalite diduga diangkut menggunakan speedboat menuju salah satu resort di pulau sekitar Tuapejat.
Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, awak media menemukan puluhan jeriken berisi BBM di salah satu sudut Pelabuhan Tuapejat. Berdasarkan dokumentasi dan perkiraan di lapangan, jumlah BBM tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2 ton.
Jumlah tersebut menjadi sorotan karena pengangkutan Pertalite dalam volume besar menggunakan jeriken diduga bukan untuk kebutuhan pribadi.
Sejumlah warga di sekitar pelabuhan menyebutkan, BBM tersebut diduga sebelumnya diangkut menggunakan becak dan sepeda motor dari salah satu SPBU di kawasan Tuapejat. Warga juga menduga aktivitas serupa telah berlangsung berulang kali, terutama pada malam hingga dini hari.
Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena masyarakat selama ini kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh Pertalite di SPBU.
“Kalau benar Pertalite dari SPBU diangkut dalam jeriken ke resort dan jumlahnya sampai 2 ton, ini harus diusut. Masyarakat kecil sering antre dan tidak mendapatkan BBM, sementara ada yang mengambil dalam jumlah besar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Saat awak media melakukan dokumentasi di lokasi, pihak yang diduga menguasai BBM tersebut sempat mempertanyakan aktivitas wartawan dan melontarkan pernyataan bernada menantang.
“Apa lihat-lihat, mau melaporkan saya? Saya tidak takut. Siapa yang berani tangkap saya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut belum dapat dibuktikan dan perlu ditelusuri melalui penyelidikan resmi.
Jika benar Pertalite tersebut berasal dari SPBU dan kemudian dibawa dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha resort, asal-usul, mekanisme pembelian, serta tujuan distribusinya perlu diperiksa secara menyeluruh.
Aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan pihak terkait didesak turun tangan. Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap data transaksi SPBU, rekaman CCTV, bukti pembelian, identitas pengangkut, pemilik BBM, hingga pihak penerima di resort.
Pengelola SPBU juga perlu memberikan klarifikasi mengenai pembelian Pertalite dalam jumlah besar menggunakan jeriken, termasuk apakah transaksi tersebut memiliki dasar atau rekomendasi yang sah sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap dugaan tersebut tidak berhenti sebatas temuan lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini disusun, pihak SPBU, Pertamina, BPH Migas, kepolisian, maupun pihak resort yang diduga menjadi tujuan pengiriman belum memberikan keterangan resmi.
** tim


0 Komentar