Polda Sumbar Amankan Pelaku Dugaan Penyalahgunaan BBM, Identitas Belum Diungkap

 

Polda.Sumbar

PADANG Editor— Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sumatera Barat disebut telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Senin.24 Agustus  2026 

Informasi tersebut diperoleh saat media meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait kabar seorang warga berinisial R alias A yang disebut-sebut melakukan pelansiran BBM dari SPBU untuk mengisi kapal pesiar di kawasan Muara Padang.

Dalam konfirmasi tersebut, Kanit membenarkan bahwa Subdit Tipiter Polda Sumbar telah mengamankan pelaku dugaan penyalahgunaan BBM.

“Betul, Subdit Tipiter Polda Sumbar telah mengamankan pelaku Salah Guna  BBM,” demikian keterangan yang diterima media.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pelaku yang diamankan belum diketahui.

Sebelumnya beredar informasi bahwa R alis  A  disebut tidak pulang ke rumah sejak Senin, 17 Agustus 2026. Bahkan muncul kabar yang menyebut dirinya diamankan atau ditahan di Polda Sumbar.

Dengan adanya konfirmasi tersebut, dugaan keterkaitan R alias A  dengan pelaku yang diamankan belum dapat dipastikan. Polisi juga belum mengungkap identitas maupun kronologi lengkap perkara tersebut.

Media masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari Polda Sumbar mengenai kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut, termasuk modus, jumlah BBM, asal BBM, serta peruntukannya.


**tim

Posting Komentar

0 Komentar