aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian.

Padang  Editor– Proyek pembangunan pagar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut disebut tidak memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, sehingga dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.

tidak menemukan papan informasi tersebut di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi proyek yang seharusnya memuat jenis pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, nama kontraktor pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan tidak terlihat terpasang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait transparansi pelaksanaan proyek.

Saat dikonfirmasi, pihak rekanan melalui Marta belum ada jawaban Namun, hasil penelusuran awak media tidak menemukan papan informasi tersebut di lokasi pekerjaan.

Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan maupun perlengkapan kerja lainnya. Padahal, penerapan standar K3 merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran administratif dalam pelaksanaan proyek. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek yang dibiayai negara wajib mengedepankan transparansi, termasuk memasang papan informasi proyek sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta, S.T., M.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan penjelasan resmi terkait tidak terlihatnya papan informasi proyek tersebut. Saat dihubungi, ia meminta awak media datang ke kantor DLH untuk melakukan konfirmasi. Namun, karena masih menerima tamu, pertemuan belum terlaksana dan dijadwalkan kembali pada keesokan harinya.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut serta memastikan seluruh pekerjaan memenuhi ketentuan transparansi dan standar keselamatan kerja demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.


**.Afridon