![]() |
| Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo |
PADAN. Editor — Petugas gabungan menjaring tiga orang pengunjung dalam operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Kota Padang, Denpom 1/4 Padang, TNI, dan Polri. Petugas menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo, mengatakan kegiatan dilakukan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan aktivitas tempat hiburan malam tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam kegiatan ini petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk identitas diri serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar Suwondo.
Dari hasil operasi tersebut, tiga pengunjung terjaring untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Suwondo menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan guna menciptakan situasi Kota Padang yang aman, tertib dan kondusif, khususnya pada kawasan yang menjadi pusat aktivitas hiburan malam.
Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif aparat untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.
Lokasi operasi: kawasan tempat hiburan malam di Padang Barat dan Padang Selatan, Kota Padang.
Jumlah terjaring: 3 orang pengunjung.
Waktu: Minggu, 30 Agustus 2026 dini hari.
Petugas: Satpol PP Kota Padang bersama Denpom 1/4 Padang, TNI dan Polri.
**Afridon


0 Komentar