Buya Nasir Desak Wali Kota Padang Tertibkan Angel’s Wing yang Buka hingga Dini Hari

 

Aktivitas hiburan malam di kawasan Muara Padang kembali mendapat sorotan. Buya Nasir mendesak Pemerintah Kota padang

PADANG.Editorb — Aktivitas hiburan malam di kawasan Muara Padang kembali mendapat sorotan. Buya Nasir mendesak Pemerintah Kota Padang menertibkan operasional klub Angel’s Wing yang disebut masih berlangsung hingga dini hari, Sabtu (28/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut Buya Nasir, aktivitas tersebut dinilai telah melewati batas waktu yang seharusnya serta berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar yang menjalankan ibadah.

“Kalau aturan menetapkan batas waktu pukul 02.00 WIB, maka harus dipatuhi. Jangan sampai kegiatan hiburan berlangsung hingga dini hari dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Buya Nasir.

Ia juga menyoroti suara musik yang dinilai sangat keras hingga terdengar di sekitar kawasan. Selain itu, menurut keterangannya, terdapat sejumlah perempuan berpakaian minim dan dugaan orang dalam kondisi mabuk yang kemudian dibawa menuju kendaraan.

Buya Nasir meminta pemerintah tidak hanya memberikan teguran, tetapi melakukan pengawasan dan penertiban secara konsisten apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Musik yang keras, minuman beralkohol dan aktivitas hingga dini hari jangan sampai merusak tatanan kehidupan masyarakat serta mengganggu suasana ibadah,” tegasnya.

Desakan tersebut ditujukan kepada Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir agar memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan jam operasional dan ketertiban umum.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari pengelola Angel’s Wing serta Pemerintah Kota Padang terkait izin operasional, ketentuan jam buka, dan dugaan pelanggaran yang disampaikan tersebut.

Masyarakat berharap penertiban dilakukan secara adil dan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak pelaku usaha maupun kepentingan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga.


** Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar