PADANG PARIAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Padang Pariaman mengamankan sembilan pemandu lagu dalam razia hiburan malam yang digelar di Kecamatan Lubuk Alung, Jumat (31/7/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan dua kafe karaoke masih beroperasi melewati batas jam operasional yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah. Razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 38 Tahun 2003 tentang ketenteraman dan ketertiban umum serta pengawasan tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menciptakan situasi yang aman, tertib, serta kondusif," ujarnya.
Operasi yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari itu melibatkan sekitar 50 personel gabungan. Tim lebih dahulu menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Batang Anai, namun tidak menemukan adanya pelanggaran karena seluruh kafe telah tutup sebelum petugas tiba.
Sebaliknya, di Kecamatan Lubuk Alung petugas mendapati dua kafe karaoke masih beroperasi di luar jam yang diizinkan. Dari razia tersebut, enam pemandu lagu diamankan dari satu kafe dan tiga lainnya dari kafe berbeda.
Seluruh pemandu lagu yang terjaring langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar untuk menjalani pendataan identitas, pemeriksaan administrasi, serta pembuatan berita acara oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka juga akan menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rifki menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi praktik prostitusi, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Satpol PP juga mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi ketentuan jam operasional. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan penegakan Perda akan terus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat �4 judul berita yang singkat, padat, dan menarik untuk naskah ini.


0 Komentar