![]() |
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Wira Satria (Datuak Maharajo Sampono), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti |
Padang Pariaman..Editor – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Wira Satria (Datuak Maharajo Sampono), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Aula Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri Pariaman tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman beserta jajaran, serta perwakilan TNI, Polri, dan unsur Forkopimda lainnya.
Wira Satria menilai kehadiran seluruh unsur pemerintah dan aparat penegak hukum mencerminkan kuatnya sinergi dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bukti bahwa setiap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan proses hukum berjalan secara profesional, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
**Afridon


0 Komentar