Staf pengelola barang Sekretariat DPRD Agam, Nonik, menjelaskan mobil dinas Mitsubishi Pajero berwarna hitam saat ini dititipkan di Bagian Umum Kantor Bupati Agam sambil menunggu proses administrasi selesai

LUBUK BASUNG, Editor – Status mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Agam menjadi perhatian publik setelah diketahui proses mutasi aset kendaraan tersebut hingga kini masih berlangsung.

Tim Investigasi Media ASANTARA menelusuri status administrasi kendaraan dinas, mekanisme pemindahan aset, serta fasilitas transportasi yang diterima pimpinan DPRD. Penelusuran dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan aset daerah yang dibiayai APBD.

Staf pengelola barang Sekretariat DPRD Agam, Nonik, menjelaskan mobil dinas Mitsubishi Pajero berwarna hitam saat ini dititipkan di Bagian Umum Kantor Bupati Agam sambil menunggu proses administrasi selesai.

"Masih proses administrasi pemindahan aset. Berita acara sudah dibuat pada Februari 2026, sedangkan proses mutasi berjalan sejak Juni 2026. Saat ini masih menunggu Surat Keputusan dari BKAD," ujarnya.

Kepala BKAD Kabupaten Agam, Egi Pratama Mulya, juga membenarkan bahwa kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset daerah dan proses mutasinya belum selesai.

Sementara itu, Tim Investigasi Media ASANTARA telah meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD Agam, Ilham, Lc., M.A., dan Sekretaris DPRD Agam, Eko Espito, terkait status kendaraan dinas, penggunaan kendaraan operasional, serta mekanisme pemberian tunjangan transportasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

**Afridon