PADANG .Editor – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Padang Masdalila menegaskan pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan menyusul ditemukannya keretakan pada hasil pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat dan awak media.
![]() |
| Masdalila |
Pernyataan tersebut disampaikan Masdalila Sapa sehari Ola saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan agar diketahui penyebab kerusakan serta langkah perbaikannya.
"Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan setelah adanya laporan dan temuan keretakan pada pekerjaan tersebut," ujar Ola.
Ia juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak kontraktor, meskipun masa kontrak pekerjaan telah berakhir. Menurutnya, penyedia jasa tetap memiliki kewajiban selama masa pemeliharaan selama enam bulan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi.
Pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut merupakan Peningkatan dan Rehabilitasi Jalan Lingkungan Paket 9 di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Proyek ini berada dalam Program Peningkatan Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan nilai kontrak sebesar Rp724.275.000 yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Usaha Bhakti Mandiri dengan konsultan pengawas PT Multi Mitra Serasi Consultant. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender berdasarkan Kontrak Nomor 91/Kont-PSU/APBD/DPERKIM/2025.
Sementara itu, pekerjaan tersebut diketahui merupakan bagian dari usulan pokok pikiran (Pokir) Ronal dari Fraksi Partai Demokrat, yang mencakup pembangunan jalan dan drainase (terap) sepanjang sekitar 200 meter.
Masyarakat berharap hasil peninjauan yang dijanjikan Dinas PUPR Kota Padang dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan apabila ditemukan kerusakan, sehingga kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat dan dapat digunakan dalam jangka panjang
**Afridon



0 Komentar