![]() |
| Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) |
PADANG PARIAMAN, Editor – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) saat di konfirmasi lewat telepon Seluler senin 27 Juli 2026 pukul 15.22 Wib menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan operasional Cafe Warles yang masih beraktivitas hingga dini hari dan dinilai meresahkan warga.
Menjawab konfirmasi Beritaeditorial.com, Bupati JKA menegaskan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan verifikasi.
"Terkait informasi mengenai operasional Cafe Warles yang diduga masih beroperasi hingga dini hari, kami akan meminta instansi terkait, termasuk Satpol PP bersama OPD yang membidangi perizinan, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan," tegas John Kenedy Azis.
Menurut Bupati, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional, yakni melewati batas waktu pukul 23.30 WIB, pemerintah akan memberikan pembinaan sebagai langkah awal. Namun, apabila pelanggaran terus berulang, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
John Kenedy Azis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menegakkan aturan secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu. Di satu sisi pemerintah mendukung pertumbuhan dunia usaha sebagai penggerak ekonomi daerah, namun di sisi lain setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan, menjaga ketertiban umum, serta menghormati kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan komunikasi yang baik serta mempercayakan proses penanganan kepada pemerintah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pernyataan tegas Bupati tersebut merupakan respons atas keluhan dan desakan sejumlah tokoh masyarakat yang meminta Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bertindak terhadap tempat hiburan yang diduga beroperasi melewati batas jam operasional. Pemerintah memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
** tim


0 Komentar