![]() |
| Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Sumatera Barat |
PADANG..Editor – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Irman usai berdiskusi dengan Kapolda Sumbar mengenai situasi keamanan, penegakan hukum, serta tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Menurut Irman, ancaman narkotika di Sumatera Barat sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Polda Sumbar bersama jajaran berhasil mengungkap 705 kasus narkotika, menangkap 916 tersangka, serta menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan hingga ke bandar, pemodal, pengendali, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
"Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sementara bandar dan pemodalnya tetap bebas menjalankan bisnis haram. Penindakan harus menyentuh akar jaringan," tegas Irman.
Mantan Ketua DPD RI dua periode itu juga mengapresiasi komitmen Kapolda Sumbar yang menginstruksikan seluruh Kapolres untuk melaporkan sekaligus memublikasikan hasil pengungkapan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Irman menilai, penegakan hukum juga harus mengedepankan pendekatan yang tepat terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Pecandu yang memenuhi syarat perlu mendapatkan asesmen dan rehabilitasi, sedangkan bandar serta jaringan pengedar harus ditindak tegas tanpa kompromi.
Selain penegakan hukum, Irman mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah nagari, media massa hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga dapat diperluas dalam memerangi perjudian, premanisme, pertambangan ilegal, dan berbagai tindak kriminal lain yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Irman berharap kepemimpinan baru Polda Sumbar semakin memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sumatera Barat," tutup Irman Gusman.
PADANG – Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Irman usai berdiskusi dengan Kapolda Sumbar mengenai situasi keamanan, penegakan hukum, serta tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Menurut Irman, ancaman narkotika di Sumatera Barat sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Polda Sumbar bersama jajaran berhasil mengungkap 705 kasus narkotika, menangkap 916 tersangka, serta menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir. Aparat penegak hukum harus membongkar jaringan hingga ke bandar, pemodal, pengendali, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
"Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sementara bandar dan pemodalnya tetap bebas menjalankan bisnis haram. Penindakan harus menyentuh akar jaringan," tegas Irman.
Mantan Ketua DPD RI dua periode itu juga mengapresiasi komitmen Kapolda Sumbar yang menginstruksikan seluruh Kapolres untuk melaporkan sekaligus memublikasikan hasil pengungkapan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Irman menilai, penegakan hukum juga harus mengedepankan pendekatan yang tepat terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Pecandu yang memenuhi syarat perlu mendapatkan asesmen dan rehabilitasi, sedangkan bandar serta jaringan pengedar harus ditindak tegas tanpa kompromi.
Selain penegakan hukum, Irman mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah nagari, media massa hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga dapat diperluas dalam memerangi perjudian, premanisme, pertambangan ilegal, dan berbagai tindak kriminal lain yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Irman berharap kepemimpinan baru Polda Sumbar semakin memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Memberantas narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sumatera Barat," tutup Irman Gusman.
** Afridon


0 Komentar