Tokoh Masyarakat Minta Pemko Tindak Tegas Prostitusi Online

 

pemantauan yang dimuat media Beritaeditorial.com pada Sabtu (6/6/2026), aktivitas yang diduga melibatkan perempuan berinisial c adan Ri disebut berlangsung di kamar 212 Hotel Mongonsidi, Padang Barat.


PADANG, Editor — Dugaan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat kembali menjadi perhatian publik di Kota Padang. Sumatera  Barat Berdasarkan hasil pemantauan yang dimuat media Beritaeditorial.com pada Sabtu (6/6/2026), aktivitas yang diduga melibatkan perempuan berinisial C dan R disebut berlangsung di kamar 212  Sebuah Hotel. Padang Barat.


Tokoh masyarakat Padang Barat, Nasri, mendesak Pemerintah Kota Padang yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran untuk segera melakukan pengawasan dan razia terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.

Menurut Nasri, keberadaan praktik tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta budaya yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Padang.

"Jika terbukti, aparat dan instansi terkait harus bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Prostitusi dan berbagai bentuk penyakit masyarakat tidak boleh berkembang di Kota Padang," tegas Nasri.

Dari informasi yang beredar, tarif layanan yang ditawarkan diduga berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak hotel maupun aparat kepolisian mengenai dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, merusak citra daerah, serta berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial di tengah masyarakat.


**tim

Posting Komentar

0 Komentar