Temuan BPK Jadi Momentum Perbaikan, Bank Nagari Perkuat Pengawasan Internal

 

PT Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan pengawasan internal


PADANG.Editor  — PT Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan pengawasan internal menyusul sejumlah temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Alih-alih dianggap sebagai kelemahan, manajemen Bank Nagari menilai temuan tersebut justru menjadi bukti bahwa sistem pengawasan internal berjalan efektif dalam mendeteksi dan mengungkap potensi penyimpangan sejak dini.

Penegasan itu disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6/2026). Ia menyatakan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sistem pengendalian internal perusahaan.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK merupakan masukan strategis bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pengawasan di seluruh lini,” ujar Gusti Candra.

Sorotan publik belakangan mengarah pada sejumlah kasus fraud yang terungkap di beberapa unit kerja, di antaranya KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan KC Lubuk Alung. Namun menurut manajemen, terungkapnya kasus tersebut merupakan hasil dari berfungsinya sistem pengawasan berlapis yang diterapkan Bank Nagari.

Mekanisme pengawasan itu meliputi penerapan Whistleblowing System (WBS), audit internal yang berkesinambungan, serta pengawasan aktif oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). Sistem tersebut memungkinkan indikasi penyimpangan terdeteksi lebih cepat sehingga langkah mitigasi dapat segera dilakukan.

“Dalam dunia perbankan, risiko selalu ada. Yang terpenting adalah kemampuan sistem untuk mendeteksi, mengendalikan, dan menindaklanjuti setiap pelanggaran secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Di tengah berbagai temuan tersebut, Bank Nagari juga menyoroti salah satu kesimpulan penting dalam LHP BPK RI. Dalam pemeriksaan yang mencakup periode 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025, BPK menyatakan bahwa pengelolaan operasional Bank Nagari secara umum telah berjalan sesuai ketentuan internal dan regulasi perbankan yang berlaku pada seluruh aspek material.

Penilaian itu menjadi indikator bahwa tata kelola dan operasional perusahaan tetap berada dalam koridor kepatuhan yang ditetapkan regulator.

Meski demikian, Bank Nagari memastikan tidak akan berpuas diri. Berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, mulai dari penyempurnaan kebijakan internal, penguatan manajemen risiko, peningkatan pengawasan kredit, hingga pengetatan kepatuhan terhadap regulasi perbankan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, laporan tindak lanjut atas rekomendasi BPK juga telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) pada 10 April 2026.

Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai sekitar 94 persen. Angka tersebut melampaui target minimal yang ditetapkan BPK sebesar 85 persen.

“Masyarakat berhak mengetahui adanya temuan pemeriksaan. Namun masyarakat juga perlu mengetahui bahwa seluruh rekomendasi tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti secara serius,” katanya.

Menurut Andri, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Lebih jauh, Bank Nagari menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud atau kecurangan. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan diproses sesuai aturan dan dikenakan sanksi tegas tanpa pengecualian.

“Tidak ada toleransi terhadap fraud. Setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dan diberikan sanksi yang tegas,” ujar Andri.

Melalui penjelasan resmi ini, Bank Nagari berharap masyarakat dapat melihat temuan audit secara utuh dan proporsional. Bagi perusahaan, temuan pemeriksaan bukan sekadar catatan atas kelemahan, melainkan instrumen pengawasan yang sehat untuk memastikan perbaikan terus berjalan.

Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, Bank Nagari menegaskan akan terus menjaga kepercayaan publik melalui penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten dan berkelanjutan.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar