![]() |
| Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, |
PADANG.Editor – Polsek Padang Barat bersama jajaran Polresta Padang menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal dua aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Kota Padang, Rabu (3/6/2026). Dua titik aksi yang menjadi fokus pengamanan berada di kawasan Kantor Gubernur Sumatera Barat dan depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang.
Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Polsek Padang Barat sifatnya membantu Polresta Padang. Seluruh personel bergerak berdasarkan surat perintah dan arahan dari Bagian Operasi Polresta Padang," ujar AKP Nurasni saat ditemui wartawan di Mapolsek Padang Barat.
Menurutnya, sebelum aksi berlangsung, jajaran intelijen kepolisian telah melakukan pemetaan situasi, koordinasi, dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
"Intelijen sudah lebih dulu turun ke lapangan untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Semua pengamanan berada di bawah kendali Kabag Ops Polresta Padang," katanya.
Pengamanan Humanis dan Persuasif
Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Karena itu, pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, dan humanis. Polisi akan mengawal jalannya aksi agar berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Setiap rencana aksi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat, kata Nurasni, diproses melalui Polresta Padang. Selanjutnya dilakukan penentuan personel pengamanan melalui surat perintah resmi serta koordinasi lapangan oleh unsur intelijen.
Hak Demokrasi Harus Dijaga
AKP Nurasni menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Oleh sebab itu, aparat keamanan memiliki kewajiban untuk melindungi peserta aksi sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara umum.
"Demonstrasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas kepolisian mengawal jalannya aksi agar berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan hak demokrasi masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban umum. Di tengah dinamika sosial yang berkembang, profesionalisme aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dengan persiapan yang telah dilakukan sejak awal, dua aksi demonstrasi yang akan berlangsung di Kota Padang diharapkan berjalan damai, tertib, dan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku
**Afridon


0 Komentar