![]() |
| Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (15/6/2026 ) , hingga pukul 10..32 WIB |
Pariaman Editor – Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (15/6/2026 ) , hingga pukul 10..32 WIB belum juga berlangsung. Keterlambatan tersebut terjadi karena sebagian besar anggota dewan belum terlihat hadir di ruang sidang.
Pantauan di lokasi, baru Ketua DPRD Kota Pariaman yang telah berada di ruang sidang. Sementara sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pariaman, di antaranya Asisten II Nazifah serta Staf Ahli Alfian Harun, sudah hadir lebih awal menunggu dimulainya agenda resmi tersebut.
Selain pejabat eselon II, sekitar 18 aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah undangan lainnya juga tampak menunggu dengan sabar di sekitar ruang sidang. Sebagian memilih berbincang sambil menanti kepastian kapan sidang akan dimulai.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kedisiplinan waktu dalam pelaksanaan agenda resmi lembaga legislatif. Pasalnya, sidang paripurna merupakan forum penting yang berkaitan dengan pembahasan berbagai agenda strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian waktu dimulainya sidang.
Masyarakat tentu berharap agenda-agenda resmi DPRD dapat dilaksanakan tepat waktu. Ketepatan waktu tidak hanya mencerminkan profesionalisme lembaga, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap ASN, tamu undangan, dan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap jalannya pemerintahan daerah.
**Afridon


0 Komentar