Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Akhirnya Ditangkap

 

lima bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), anggota DPRD Sumatera Barat, Benni Saswin Nasrun (BSN),


Padang, Editor– Setelah hampir lima bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), anggota DPRD Sumatera Barat, Benni Saswin Nasrun (BSN), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim kejaksaan di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).

BSN merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen di Bank BNI yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang diterima Beritaeditorial.com, usai diamankan BSN langsung diberangkatkan menuju Sumatera Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga Kamis sore, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi penangkapan maupun kronologi lengkap operasi tersebut.

Pihak Kejati Sumbar menyatakan bahwa informasi resmi akan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dalam waktu dekat.

Kronologis Penangkapan

Penangkapan BSN berawal dari statusnya sebagai buronan setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Negeri Padang pada 22 Januari 2026. Penetapan itu dilakukan karena BSN tiga kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski berstatus tersangka, BSN sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Padang untuk menggugat penetapan status tersangkanya. Namun, proses hukum tetap berjalan dan tim kejaksaan terus melakukan pelacakan keberadaan yang bersangkutan.

Setelah serangkaian pencarian dan pengumpulan informasi, tim kejaksaan akhirnya berhasil melacak keberadaan BSN di Jakarta. Pada Kamis (18/6/2026), BSN diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa menuju Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat BSN terkait dugaan manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen di Bank BNI. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penangkapan BSN menjadi perhatian publik karena selain berstatus anggota DPRD Sumbar aktif, ia juga sempat menghilang selama berbulan-bulan sejak ditetapkan sebagai buronan kejaksaan.


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar