Tambang Emas Solok Selatan Tinggalkan Luka Alam, Sawah Subur Berubah Jadi Kawasan Kritis

 


Solok Selatan.Editor — Kekayaan emas yang selama bertahun-tahun diburu di sejumlah wilayah tambang rakyat kini menyisakan kerusakan lingkungan yang memprihatinkan. Aktivitas penambangan emas di kawasan Pamong Gadang dan Pamong Ketek, Kecamatan Sangir, berubah menjadi ancaman serius bagi alam dan kehidupan masyarakat sekitar.

Lahan yang dulunya dikenal sebagai areal persawahan subur, kini rusak akibat aktivitas tambang emas tanpa kendali. Sungai tercemar, bukit-bukit tergerus, sementara bekas galian menganga di berbagai titik kawasan tambang.

Menurut keterangan pegiat lingkungan dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, kawasan Pamong Gadang dan Pamong Ketek sebelumnya merupakan lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan warga. Namun tingginya harapan mendapatkan keuntungan cepat dari emas membuat banyak sawah dialihfungsikan menjadi lokasi tambang.

Akibatnya, ketika kandungan emas mulai menipis, masyarakat justru dihadapkan pada kondisi lahan rusak dan sulit kembali dimanfaatkan sebagai area pertanian.

Kerusakan serupa juga terjadi di kawasan Balun, Sampan, dan Lompatan di Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Aktivitas penambangan dilakukan menggunakan mesin pompa air bertekanan tinggi untuk menghancurkan perbukitan, lalu material dialirkan melalui pipa kayu guna memisahkan butiran emas.

Metode yang dikenal masyarakat dengan istilah “marobin” itu dinilai mempercepat kerusakan lereng bukit dan meningkatkan risiko longsor saat hujan deras turun.

Ironisnya, sebagian besar aktivitas tambang berada jauh di dalam hutan. Untuk mencapai lokasi seperti Bukit Kandih, Bukit Sapek, Bukit Guo, hingga Sungai Anduriang, para penambang harus berjalan kaki selama lima hingga tujuh jam karena medan yang sulit dilalui kendaraan.

Meski aktivitas tambang dilaporkan mulai berkurang dibanding beberapa tahun lalu, dampak kerusakan lingkungan masih membekas. Bekas alat berat, lubang galian, dan hutan yang rusak menjadi saksi eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait bertindak lebih tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber air masyarakat. Selain penegakan hukum, pemulihan lingkungan dinilai mendesak dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengancam kehidupan generasi mendatang.


**,Afridon

Posting Komentar

0 Komentar