![]() |
| Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berpedoman pada prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta |
Padang Pariaman Editor – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru yang digelar di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari unsur pendidikan itu menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan.
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berpedoman pada prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta non-diskriminatif sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah.
Menurutnya, penerapan sistem penerimaan berbasis daring bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi ujian integritas seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
“Tidak boleh ada praktik titipan, suap, pungutan liar, maupun intervensi yang merusak keadilan dalam proses penerimaan murid baru. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rahmat Hidayat.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh peserta juga menandatangani Pakta Integritas yang menegaskan komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB tanpa calo, tanpa mahar, dan tanpa penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Hendri, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 159 peserta yang terdiri dari kepala SMP, operator SPMB SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD, serta pengawas PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Hendri, sosialisasi dan bimtek ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan terkait mekanisme dan alur pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan kesiapan teknis sekolah dalam mengoperasikan Aplikasi Sipena Baru sebagai platform utama penerimaan peserta didik secara daring.
Pemkab Padang Pariaman berharap kehadiran Sipena Baru mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, meminimalisir potensi kecurangan, serta memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Dengan penguatan regulasi, dukungan teknologi, dan komitmen integritas seluruh unsur pendidikan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, adil, dan menjadi contoh tata kelola pendidikan yang bersih serta profesional.
**Afridon


0 Komentar