![]() |
| keluarga korban kembali mendatangi kantor Polres Pariaman untuk meminta kepastian hukum atas laporan bernomor LP/70/IV/2017/Polres tertanggal 30 April 2017. |
Pariaman.Editor — Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Ali Nurdin, aktivis anti-korupsi sekaligus Ketua LSM Gempur Pariaman, kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa berdarah yang dikenal dengan sebutan “Manggung Berdarah” itu terjadi pada Minggu, 30 April 2017, dan hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sembilan tahun berlalu, keluarga korban kembali mendatangi kantor Polres Pariaman untuk meminta kepastian hukum atas laporan bernomor LP/70/IV/2017/Polres tertanggal 30 April 2017. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap dalang dan pelaku di balik aksi brutal yang nyaris merenggut nyawa Ali Nurdin saat itu.
Kakak korban, Syamsirdin, menegaskan kedatangan pihak keluarga bukan sekadar mempertanyakan perkembangan perkara, tetapi juga meminta ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus yang dinilai telah terlalu lama menggantung.
“Kami datang meminta kepolisian kembali mengungkap siapa pelaku teror yang menyebabkan tangan kanan almarhum nyaris putus disabet samurai. Kasus ini harus terang benderang,” tegas Syamsirdin usai mendatangi Polres Pariaman untuk kedua kalinya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, keluarga besar telah bermusyawarah dan sepakat untuk terus memperjuangkan keadilan bagi almarhum. Mereka tidak ingin kasus tersebut menjadi beban moral yang terus menghantui keluarga.
“Beliau sudah tidak ada lagi. Karena itu kami ingin ada kejelasan hukum dan keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Pihak keluarga juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam membuka kembali fakta-fakta lama yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka berharap aparat mampu mengungkap aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang selama ini masih misterius.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, SH, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman ulang terhadap perkara tersebut. Polisi disebut kembali mengumpulkan dokumen dan berkas lama guna memperkuat proses penyelidikan.
“Upaya yang kami lakukan sekarang adalah pendalaman kembali dan mengumpulkan lagi berkas-berkas lama. Itu sedang kami kerjakan,” ungkapnya di hadapan awak media.
Kasus yang menyeret perhatian publik ini diduga berkaitan erat dengan upaya almarhum Ali Nurdin dalam membongkar dugaan maladministrasi serta indikasi korupsi di Yayasan Genius Global Madani atau SMK Global Pariaman pada masa itu.
Ali Nurdin dikenal vokal menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas pendidikan yayasan tersebut. Namun perjuangannya disebut berujung teror berdarah yang menggemparkan masyarakat Pariaman kala itu.
Dalam perjuangannya mencari keadilan, almarhum diketahui sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI di Jakarta. Ia juga terus membawa persoalan tersebut hingga ke Polda Sumbar, Mabes Polri, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
Kini, harapan keluarga hanya satu: aparat penegak hukum mampu membuktikan bahwa kasus besar yang pernah mengguncang Pariaman itu tidak berakhir menjadi misteri tanpa penyelesaian.
** Afridon


0 Komentar