![]() |
| Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji |
Jambi Editor– Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, setelah seorang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram dilaporkan kabur dari ruang pemeriksaan meski dalam kondisi tangan terborgol. Sabtu 3 April 2026
Tersangka berinisial MA alias Alung, yang sebelumnya diamankan bersama dua orang lainnya dalam pengungkapan besar kasus narkoba pada Oktober 2025, diduga memanfaatkan kelengahan petugas saat proses pemeriksaan berlangsung di lantai dua ruang penyidik
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, pelarian terjadi ketika penyidik tengah melakukan koordinasi internal sebelum interogasi dimulai. Dalam momen tersebut, tersangka diduga berhasil memanfaatkan situasi dan melompat melalui jendela ruang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan kabur lewat jendela, turun ke bangunan di belakang masjid. Saat itu petugas sedang koordinasi dengan tim lain,” ujarnya.
Lebih jauh, pihak kepolisian menyebut pelarian tersebut tidak lepas dari kelalaian prosedural petugas yang sedang bertugas mengawal proses pemeriksaan. Kasus ini bahkan telah dibawa ke sidang kode etik profesi Polri di Bidpropam.
“Kejadian ini murni kelalaian penyidik dan sudah dibuktikan dalam sidang kode etik,” tegasnya.
Usai kaburnya tersangka, Polda Jambi langsung menetapkan MA alias Alung sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025. Hingga kini, keberadaan tersangka masih belum diketahui.
Upaya pengejaran terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan jajaran kepolisian lintas wilayah, termasuk koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut barang bukti besar, yakni 58 kilogram sabu, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses penanganan tersangka berisiko tinggi di lingkungan kepolisian.
Hingga kini, aparat masih memburu keberadaan MA alias Alung dan memastikan proses hukum tetap berjalan meski tersangka masih dalam status buron
**Afridon


0 Komentar