PETI Sawahlunto Marak, Sungai Kian Keruh dan Sawah Rusak

 

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di wilayah Kota Sawahlunto. 

Sawahlunto, Editor– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di wilayah Kota Sawahlunto. Puluhan alat berat jenis excavator dilaporkan beroperasi di sejumlah titik, memicu kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan, khususnya lahan pertanian dan aliran sungai.

Berdasarkan penelusuran lapangan pada Rabu (4/3/2026), aktivitas tambang ilegal tersebut terpantau di beberapa lokasi di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin. Titik-titik yang diduga menjadi area PETI antara lain Desa Rantih, Desa Kolok Mudik, Nagari Sirambang, Balai Batu Sandaran, hingga kawasan Muaro Kalaban.

Di wilayah Kolok Mudik, dampak aktivitas tambang terlihat nyata. Lahan persawahan warga yang sebelumnya produktif kini berubah menjadi kubangan besar akibat pengerukan alat berat. Kondisi ini membuat warga kehilangan sebagian sumber penghidupan utama mereka.

Tak hanya lahan pertanian, aliran sungai di sekitar lokasi juga ikut terdampak. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh kecokelatan akibat sedimentasi material tanah dari aktivitas penggalian. Situasi ini dikhawatirkan mengganggu ekosistem serta mengancam ketersediaan air bersih warga sekitar.

Di beberapa titik, terlihat puluhan pekerja masih beraktivitas di sekitar excavator yang terus beroperasi. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka, meski diduga tanpa izin resmi.

Saat ditemui di salah satu lokasi di Kolok Mudik, seorang pria bernama Zainal yang mengaku sebagai koordinator lapangan menyebut dirinya hanya bertugas mengawasi kegiatan di lapangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti status legalitas aktivitas tambang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan maraknya PETI di wilayah Sawahlunto tersebut. Warga berharap aparat segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan tidak terkendali


**Afridon.



Posting Komentar

0 Komentar