Tambang Emas Rakyat di Sumbar Masih Aktif

 

Sejumlah wilayah di Sumatera Barat kembali menjadi perhatian pada tahun 2026

SUMATERA BARAT .Editor—Sejumlah wilayah di Sumatera Barat kembali menjadi perhatian pada tahun 2026 setelah disebut memiliki potensi dan aktivitas tambang emas yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten. Daerah seperti Sawahlunto, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, hingga Pasaman Barat masuk dalam daftar wilayah yang kerap dikaitkan dengan kandungan emas, baik melalui tambang rakyat maupun eksplorasi skala lebih besar jumat 10 April 2026

Di lapangan, aktivitas penambangan emas masih didominasi oleh tambang rakyat dengan metode sederhana hingga semi-mekanis. Aktivitas ini umumnya memanfaatkan aliran sungai dan perbukitan yang diduga mengandung endapan emas.

Hasil Emas Bervariasi

Hasil produksi dari tambang rakyat dilaporkan sangat fluktuatif. Untuk pekerja perorangan, hasil yang diperoleh berkisar 0,1 hingga 5 gram per hari. Sementara dalam kelompok dengan alat sederhana atau mesin dompeng, produksi bisa mencapai 5 hingga 50 gram per hari, bahkan lebih pada lokasi tertentu yang dianggap “produktif”.

Pada skala lebih besar, penggunaan mesin pengolahan dapat menghasilkan puluhan hingga ratusan gram per hari, tergantung kondisi kandungan tanah dan intensitas operasi.

Pelaku Usaha Beragam

Pelaku usaha tambang emas di Sumatera Barat terdiri dari berbagai kelompok, mulai dari masyarakat lokal sebagai penambang rakyat, pemodal kecil yang mengoperasikan mesin, hingga perusahaan resmi yang memiliki izin usaha pertambangan. Namun, sebagian aktivitas di lapangan masih masuk kategori tambang tanpa izin (PETI) yang menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah.

Peralatan yang Digunakan

Dalam praktiknya, penambangan emas rakyat umumnya menggunakan alat sederhana seperti cangkul, dulang, dan tromol kecil, serta mesin dompeng dan pompa air. Sementara pada skala perusahaan, operasi melibatkan alat berat seperti excavator, dump truck, hingga fasilitas pengolahan mineral modern.

Pengawasan Diperketat

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

Meski demikian, sektor pertambangan emas masih menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di beberapa wilayah, sekaligus menyimpan potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara legal dan berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan bahwa data resmi lokasi tambang aktif hanya dapat dikeluarkan oleh instansi terkait seperti ESDM dan dinas lingkungan hidup.


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar