Intel Korem 032/Wbr Bongkar Hampir 1 Kg Sabu di Agam

 

Bukittinggi  Editor — Kolaborasi cepat dan tepat antara Tim Intel Korem 032/Wbr, Unit Intel Kodim 0304/Agam, dan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar pada Sabtu, 4 April 2026. Dua pengedar berinisial DK dan SY ditangkap di lokasi berbeda dengan total barang bukti hampir mencapai 1 kilogram sabu-sabu, ratusan butir ekstasi, serta ganja kering.

DK, seorang pedagang asal Sawah Paduan, Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, ditangkap lebih dulu di Pasar Baso. Dari penangkapan ini, tim melakukan pengembangan dan menangkap SY, seorang wiraswasta, di Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Barang Bukti Nyaris 1 Kg Sabu

Dari tangan DK, petugas menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar dan bervariasi. Di antaranya:
– Total sabu-sabu seberat 927,27 gram (hampir 1 kg) dalam puluhan paket berbagai ukuran dan kemasan makanan ringan,
– 184 butir ekstasi berbagai merek,
– 1,939 kg ganja,
– 1,180 kg sabu diduga palsu,
– 2 timbangan digital, alat hisap, alat pres plastik, uang tunai, serta dua unit ponsel.

Sementara dari SY, petugas mengamankan satu paket ganja seberat 11 gram, uang tunai, dua unit ponsel, timbangan digital, plastik klip, serta satu kaca pirex.

Pengedar di Wilayah Agam

Dalam pemeriksaan, DK mengakui dirinya berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Agam demi keuntungan pribadi. Sedangkan SY mengaku barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya untuk konsumsi pribadi.

TNI Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggota

Dantim Intel Korem 032/Wbr Mayor Cba Mavio menegaskan bahwa kasus ini murni melibatkan masyarakat sipil.
“Tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam perkara ini. Namun, bila ada informasi dugaan keterlibatan oknum, kami akan melakukan penyelidikan mendalam,” tegas Mayor Mavio. Ia menambahkan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Bukittinggi.

Di kesempatan lain, Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mahfud, S.E., M.Si menegaskan komitmen TNI dalam perang terhadap narkoba.
“TNI tidak memberi toleransi sekecil apa pun kepada oknum yang terlibat. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Komitmen Berantas Narkoba

TNI melalui Korem 032/Wbr menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan narkotika di wilayah Sumbar. Sinergi bersama Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan lingkungan aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba


** Rel

Posting Komentar

0 Komentar