![]() |
| pembalakan liar di Pulau Sipora Rabu 22 Oktiber 2025 |
PADANG.Editor — Pengusutan kasus dugaan pembalakan liar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, memasuki babak baru. Penyidik Gakkum KLHK menetapkan PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan direktur utamanya, ichsan Marsal ( IM,) sebagai tersangka usai ditemukannya praktik penebangan kayu yang diduga berlangsung secara sistematis di ratusan hektar kawasan hutan.
Barang bukti berupa 4.610,16 meter kubik kayu bulat telah disita pada 11 Oktober 2025 melalui operasi penangkapan di Pelabuhan Gresik—salah satu penyitaan kayu terbesar dari Mentawai dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, pihak perusahaan balik membantah tuduhan tersebut.
Perusahaan Mengklaim Sumber Kayu Legal
Kuasa hukum PT BRN, Defika Yufiandra, menegaskan bahwa kayu yang disita bukan berasal dari kawasan hutan negara, melainkan dari areal penggunaan lain (APL) milik masyarakat adat Suku Sakoikoi dan Suku Taileleu.
“Sumber kayu yang disita di Gresik berasal dari APL atau dari pemegang hak atas tanah, Martinus. Kayu tersebut murni berada di lahan milik warga, bukan kawasan hutan,” ujar Defika, Rabu (22/10/2025) di Padang.
Menurutnya, setelah pemeriksaan pertama sang direktur ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh operasi perusahaan di Sipora dihentikan. Ia juga menyebut lokasi APL tempat BRN beroperasi kini dipasangi plang kawasan hutan oleh aparat.
Dugaan Pembalakan Sistematis
Sumber internal penegak hukum menyebut bahwa pola operasi BRN diduga berlangsung terorganisasi, mencakup pembukaan akses, penebangan skala besar, serta distribusi kayu keluar Mentawai. Kasus ini disorot karena besarnya volume kayu serta potensi kerusakan hutan di salah satu wilayah paling sensitif ekologinya di Sumbar.
Proses Hukum Berlanjut
Penyidik Gakkum KLHK memastikan penyidikan terus berjalan, termasuk pengembangan perkara terkait alur distribusi kayu, pihak-pihak yang terlibat, dan kemungkinan tindak pidana tambahan.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keberlanjutan hutan Mentawai—rumah bagi berbagai spesies endemik—sekaligus menyoroti celah pengawasan di lapangan yang masih rawan dimanfaatkan.
**Afridon


0 Komentar