Korupsi UIN IB Padang Menguat, Pejabat Kampus Diperiksa

 


PADANG Editor – Penanganan dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Kamis (16/4/2026), penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memeriksa dua pejabat penting kampus tersebut, yakni Wakil Rektor II Bidang AUPK Lukmanul Hakim dan Kabiro AUPK M. Nur.

Keduanya hadir sejak pukul 08.30 WIB dan baru keluar sekitar empat jam kemudian. “Saya diperiksa sebagai saksi,” ujar Lukmanul singkat setelah meninggalkan ruang pemeriksaan. Ia menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu kami menghormati proses hukum. Kami mengikuti semua tahapan yang diperlukan,” tambahnya.

Kasus Mengular Sejak 2019

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Kampus III UIN IB periode 2019–2022, serta pengelolaan alat berat pada 2024–2025. Sejauh ini, lebih dari 20 orang telah diperiksa penyidik.

Wakajati Sumbar, Mukhlis, sebelumnya memastikan kasus ini ditangani serius. “Kasus ini terus kami kembangkan. Jika ada unsur pidana, tentu akan dilanjutkan. Jika tidak, akan dihentikan,” ujarnya.

Meski demikian, Kasi Penkum Kejati Sumbar, Benyamin, mengaku tidak mengikuti secara langsung agenda pemeriksaan dua pejabat kampus tersebut.

Kejati Tangani 51 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

Ketiatan Kejati Sumbar terhadap kasus korupsi terlihat dari jumlah perkara yang telah dibawa ke pengadilan. Sepanjang 2024, tercatat 51 perkara korupsi telah dilimpahkan.

Kasus UIN IB menjadi salah satu yang paling disorot publik mengingat besarnya anggaran pembangunan serta potensi kerugian negara yang sedang didalami penyidik.

Publik Menunggu Penetapan Tersangka

Hingga kini, Kejati belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun gelombang pemeriksaan pejabat kampus mengindikasikan penyidikan memasuki babak yang lebih intensif.

Mukhlis menegaskan, Kejati Sumbar ingin memastikan proses berjalan objektif dan profesional. “Yakinlah, ujung dari pemeriksaan ini adalah penegakan hukum yang benar,” tegasnya.

Kasus ini diperkirakan terus berlanjut dan publik menunggu bukti tambahan serta kemungkinan langkah hukum berikutnya


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar