Polisi Harus Buktikan Barang Bukti Kuat Sebelum Tetapkan Tersangka Judi Online

 

Judi.Online  kota Padang

Padang.Editor – Penanganan kasus judi online tidak bisa sembarangan. Polisi wajib memenuhi dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, sekaligus memastikan barang bukti lengkap agar berkas dapat dinaikkan ke kejaksaan Sabtu 28 maret 2026.pukul.06.24 Wib

Minimal Dua Alat Bukti Wajib Dipenuhi

Sesuai KUHAP, polisi hanya dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka jika memiliki minimal dua alat bukti. Alat bukti itu bisa berupa:

Keterangan saksi

Keterangan ahli ITE

Rekam jejak digital: riwayat login, bukti transaksi, screenshot permainan

Mutasi rekening dan bukti transfer ke situs judi

Chat WA/Telegram terkait taruhan

Petunjuk berupa rekaman, alur transaksi, hingga keterangan tersangka

“Tanpa dua alat bukti yang sah, status tersangka tidak dapat diterbitkan,” tegas sumber penegak hukum.

Barang Bukti yang Harus Dibawa ke Kejaksaan

Sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan (P-21), polisi wajib menyertakan bukti keterlibatan yang jelas, antara lain:

HP, laptop, atau ATM yang digunakan bermain

Riwayat transaksi ke situs judi

Bukti penarikan dana hasil kemenangan

Akun judi online yang terhubung dengan tersangka

Jika bukti dianggap belum lengkap, kejaksaan akan mengembalikan berkas melalui P-19.

Pasal yang Jerat Pelaku Judi Online

Polisi biasanya menjerat para pelaku dengan tiga pasal utama:

Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE

Ancaman: 6 tahun penjara, denda hingga Rp1 miliar

Untuk: pemain, admin, penyedia akun, pemilik konten judi.

Pasal 303 KUHP

Ancaman: 10 tahun penjara

Untuk: pemain dan bandar judi.

Pasal 303 bis KUHP

Ancaman: 4 tahun penjara

Untuk: penjual chip, penyedia rekening penampung, pengumpul pemain.

Vonis Hukuman di Pengadilan

Vonis berbeda sesuai peran:

Pemain kecil: 3 bulan – 1 tahun penjara, kadang hanya percobaan

Admin/penjual chip: 1,5 – 4 tahun penjara + denda

Bandar/operator: 4 – 8 tahun penjara + penyitaan aset

Pemilik rekening penampung: 2 – 6 tahun, bisa ditambah TPPU

Semua barang bukti biasanya dirampas untuk negara.

Polisi tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka judi online. Semua proses harus dibuktikan dengan alat bukti elektronik, transaksi keuangan, dan bukti keterlibatan langsung. Tanpa kelengkapan itu, kejaksaan tidak akan menerima berkas kasus


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar