![]() |
| Judi.Online kota Padang |
Padang.Editor – Penanganan kasus judi online tidak bisa sembarangan. Polisi wajib memenuhi dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, sekaligus memastikan barang bukti lengkap agar berkas dapat dinaikkan ke kejaksaan Sabtu 28 maret 2026.pukul.06.24 Wib
Minimal Dua Alat Bukti Wajib Dipenuhi
Sesuai KUHAP, polisi hanya dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka jika memiliki minimal dua alat bukti. Alat bukti itu bisa berupa:
Keterangan saksi
Keterangan ahli ITE
Rekam jejak digital: riwayat login, bukti transaksi, screenshot permainan
Mutasi rekening dan bukti transfer ke situs judi
Chat WA/Telegram terkait taruhan
Petunjuk berupa rekaman, alur transaksi, hingga keterangan tersangka
“Tanpa dua alat bukti yang sah, status tersangka tidak dapat diterbitkan,” tegas sumber penegak hukum.
Barang Bukti yang Harus Dibawa ke Kejaksaan
Sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan (P-21), polisi wajib menyertakan bukti keterlibatan yang jelas, antara lain:
HP, laptop, atau ATM yang digunakan bermain
Riwayat transaksi ke situs judi
Bukti penarikan dana hasil kemenangan
Akun judi online yang terhubung dengan tersangka
Jika bukti dianggap belum lengkap, kejaksaan akan mengembalikan berkas melalui P-19.
Pasal yang Jerat Pelaku Judi Online
Polisi biasanya menjerat para pelaku dengan tiga pasal utama:
Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE
Ancaman: 6 tahun penjara, denda hingga Rp1 miliar
Untuk: pemain, admin, penyedia akun, pemilik konten judi.
Pasal 303 KUHP
Ancaman: 10 tahun penjara
Untuk: pemain dan bandar judi.
Pasal 303 bis KUHP
Ancaman: 4 tahun penjara
Untuk: penjual chip, penyedia rekening penampung, pengumpul pemain.
Vonis Hukuman di Pengadilan
Vonis berbeda sesuai peran:
Pemain kecil: 3 bulan – 1 tahun penjara, kadang hanya percobaan
Admin/penjual chip: 1,5 – 4 tahun penjara + denda
Bandar/operator: 4 – 8 tahun penjara + penyitaan aset
Pemilik rekening penampung: 2 – 6 tahun, bisa ditambah TPPU
Semua barang bukti biasanya dirampas untuk negara.
Polisi tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka judi online. Semua proses harus dibuktikan dengan alat bukti elektronik, transaksi keuangan, dan bukti keterlibatan langsung. Tanpa kelengkapan itu, kejaksaan tidak akan menerima berkas kasus
**Afridon


0 Komentar