Bergerak CepatPekanbaru Editor – Tujuh anggota kepolisian di jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, resmi ditempatkan di tempat khusus (patsus) setelah diduga melepas seorang pelaku kasus narkoba yang sempat mereka tangkap. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik penyimpangan.selasa 31 Maret 2026
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol MJN, dicopot dari jabatannya usai dugaan serius tersebut terungkap. Ia tidak sendiri. Enam personel lain turut terseret dalam kasus yang mencoreng integritas kepolisian.
Mereka adalah AKP UI, Iptu HO, Aipda JI, Briptu HN, Briptu TQ, dan Briptu LS. Seluruhnya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Riau untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing.
Pencopotan dan patsus ini menjadi sinyal keras bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan tugas pemberantasan narkoba. Proses penanganan tengah berjalan, dan pimpinan memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Publik kini menanti transparansi dan ketegasan lanjutan dari pihak kepolisian untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
**


0 Komentar