Daftar Sponsor Pacuan Kuda Dilarang Publik Tahu, Ada Apa?

 

muncul pertanyaan besar di balik meriahnya acara: mengapa daftar sponsor dilarang dipublikasikan ke masyarakat ?

Padang Pariaman.Editor - Duku Banyak Balah Aie, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar ) –minggu29  Maret 2026, 

Gelaran Pacuan Kuda Padang Pariaman yang berlangsung pada 28–29 Maret 2026 kembali menyedot perhatian publik. Namun, muncul pertanyaan besar di balik meriahnya acara: mengapa daftar sponsor dilarang dipublikasikan ke masyarakat ?

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat puluhan sponsor yang ikut menyokong kegiatan tersebut, di antaranya:

H. Sagi

H. Nurman

H. Adam Mudihafarsyah

Klinik Amanah

PT Transindo

H. Nasrul (Tambak Udang)

PT Pandora

Haji Japar

H. Adrjon (Tambak)

PIP

Azwar Anas – Jakarta

Jhon Kenedy – Kaltim

Semen Indonesia

Bank Nagari

BRI

PT Semen Padang

dan lainnya.

Menurut sumber internal panitia, alasan utama sponsor tidak boleh diumumkan adalah karena kegiatan ini tidak menggunakan dana APBD, sehingga sepenuhnya mengandalkan sponsorship. Namun, keputusan ini justru menimbulkan tanda tanya: apa yang sebenarnya ingin ditutupi ?

Publik menilai, kegiatan besar yang melibatkan banyak pihak seharusnya transparan, terutama terkait dukungan finansial dan pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, balapan yang berlangsung selama dua hari di Lapangan Pacuan Kuda Duku Banyak Balah Aie tetap berjalan meriah dengan ribuan penonton dari berbagai daerah.

Hingga berita ini diturunkan pada Minggu, 29 Maret 2026, pihak panitia belum memberikan keterangan resmi terkait larangan publikasi sponsor dan mekanisme pengelolaan dana kegiatan.


**tim


Posting Komentar

0 Komentar